Kemenag Pastikan Dana Haji Tak Akan Dipakai Tangani Corona

Kemenag Pastikan Dana Haji Tak Akan Dipakai Tangani Corona

Metroterkini.com - Wacana menggunakan dana haji untuk penanganan corona menuai pro kontra. Usulan itu digulirkan oleh anggota Komisi VIII DPR saat menggelar rapat kerja bersama Kemenag pekan lalu.

Meski demikian, Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman, memastikan jika dana haji tidak akan dipakai untuk penanganan COVID-19. "Saya pastikan tidak ada dana jemaah haji yang digunakan untuk pencegahan COVID-19," ujar Oman dalam keterangan tertulisnya yang dilansir wowkeren, Senin (13/4).

Lebih lanjut, ia memaparkan beberapa sumber pendanaan biaya perjalanan ibadah haji. BPIH sendiri bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), APBN, nilai manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun terkait sumber pendanaan biaya haji termaktub dalam Pasal 44 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019. Sumber-sumber pendanaan tersebut akan digunakan untuk memberikan layanan pada jamaah haji.

"BPIH yang bersumber dari Bipih, nilai manfaat, dan dana efisiensi berasal dari dana setoran awal dan pelunasan dari jemaah haji serta dana hasil kelola (investasi) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," lanjut Oman. "Sepenuhnya dipergunakan untuk layanan kepada Jemaah haji."

Sementara itu untuk BPIH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara akan dipergunakan untuk biaya operasional petugas haji. "Sedangkan untuk BPIH yang bersumber dari Bipih, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi akan dikembalikan ke Kas Haji yang ada di BPKH untuk pelaksanaan operasional haji pada tahun-tahun mendatang," katanya.

Sementara itu, jika pemerintah Arab Saudi sudah memberikan keputusan untuk membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini maka hanya dana yang berasal dari APBN saja yang akan dipakai untuk penanganan COVID-19.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsuddin mengatakan, dirinya menolak usulan mengalihkan dana haji untuk penanganan corona. "Terkait hal ini, saya tidak setuju jika uang jamaah dialokasikan atau dialihkan untuk penanganan COVID-19. Kecuali mereka (jamaah) mengizinkan," ujar Din Syamsuddin dilansir Republika, Senin (13/4). [**]

Berita Lainnya

Index