Metroterkini.com - Camat Palika Kabupaten Rokan Hilir Riau, memanggil 7 Penghulu (Kepala Desa) dan satu Lurah untuk mengikuti kegiatan penyusunan/pendataan masyarakat yang kurang mampu di wilayah masing-masing, Jum'at (10/4/2020).
Penyusunan data untuk masing-masing wilayah kepenghuluan terkait warga yang berhak menerima bantuan Covid 19. Pendataan akan dilakukan RT masing-masing.
Rapat tertutup yang dipimpin Camat Palika Yahya Khan menyampaikan kepada penghulu dan lurah, agar data masyarakat secepatnya terkumpul dan bagi yang belum memiliki kartu BPNT atau PKH dan juga PNS.
Tampak juga hadir 3 orang pendamping PKH kecamatan Palika juga TKSK kecamatan.
Rapat berlangsung di rumah dinas Camat Palika jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan.[Mus]