10 TKI dari Malaysia Jalani Pemeriksaan COVID-19 di Asahan

10 TKI dari Malaysia Jalani Pemeriksaan COVID-19 di Asahan

Metroterkini.com - Tim Gugus Tugas pencegahan COVID-19 Kabupaten Asahan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada 10 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Asahan yang baru kembali dari Malaysia, Minggu (5/4/2020).

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan di gedung karantina sementara pencegahan COVID-19 Gugus Tugas Tanjung Balai yang dipimpin langsung Ketua Tim Gugus Tugas yang juga merupakan Bupati Asahan bersama Ketua DPRD, Kapolres, Danlanal TB/AS, Plt Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD HAMS Kisaran.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut tidak ditemukan indikasi tertular virus Corona. 

Menurut Surya, pemeriksaan suhu tubuh kepada 10 orang TKI tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus yang saat ini cukup membahayakan umat manusia.

"10 orang TKl yang tiba di pelabuhan Bagan Asahan. Sekitar pukul 13.30 WIB kita netralisir dengan pemeriksaan sesuai SOP yang berlaku, untuk mencegah indikasi penyebaran Corona karena baru kembali dari luar negeri," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, hingga saat ini belum ada masyarakat Kabupaten Asahan yang positif terjangkit virus Corona, bahkan masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) mayoritas dalam kondisi sehat.

"Memang hingga saat ini tidak ada masyarakat Kabupaten Asahan yang positif terjangkit Corona. Namun, kita harus tetap waspada dengan melakukan antisipasi terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan masyarakat tertular virus Corona," ucapnya.

Surya juga mengatakan 10 TKI ini nantinya diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kembali di Puskesmas terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing.

"Untuk menjamin kesehatan, saya minta kepada 10 TKI ini untuk tetap memeriksakan kesehatannya di Puskesmas terdekat," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menyampaikan kepada 10 TKI yang baru tiba untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing dengan tetap mendapat pengawasan dari tim Puskesmas setempat.

"Saya ingatkan kepada saudara untuk tidak keluar rumah selama 14 hari masa karantina. Apabila nanti ada laporan saudara berkeliaran selama masa karantina, akan saya turunkan tim untuk mengamankan saudara," pungkasnya.

Nugroho juga menjelaskan hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama agar penyebaran COVID-19 yang sudah sangat menghawatirkan ini dapat di antisipasi. [Tums]

Berita Lainnya

Index