Bawaslu Kaur Lakukan Pengawasan Pelantikan PPS

Bawaslu Kaur Lakukan Pengawasan Pelantikan PPS

Metroterkini.com - Bawaslu Kaur dan jajaranya melakukan pengawasan melekat pada proses rekrutmen Anggota PPS sampai pada tahapan Pelantikan PPS di tanggal 23 Maret 2020 kemaren, seluruh jajaran Bawaslu Kaur melakukan pengawasan di 15 Kecamatan yang melakukan Pelantikan Anggota PPS yang Lulus seleksi tahap akhir.

Ketua Bawaslu Kaur Tony Kuswoyo, S.sos, saat dikonfirmasi Metroterkini.com, Selasa 31 Maret 2020 di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 007/K./Bawaslu/PR.03.00/III/2020 tentang Penyesuian Sistem Kerja dalam Pencegahan Covid-19 di seluruh jajaran Bawaslu, kami telah menerapkan sesuai Surat Edaran dalam melakukan Pengawasan  Pelantikan Anggota PPS yang dilaksanakan oleh KPU Kaur.

Hal yang sama disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kaur Uyon Zupra. "Kami telah melakukan Pengawasan terhadap rekrutmen PPS ini dari Pendaftaran hingga Pelantikan seluruhnya telah berjalan sesuai aturan yang ada," jelas Uyon

Masih kata Uyon Zupra, Pelantikan PPS serntak di 15 Kecamatan yang dilakukan oleh KPU Kaur dan jajaranya, Panwascam juga ikut serta dalam Pengawasan Pelantikan Anggota PPS, diwilaya kerja masing-masing Kecamatan.

Setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Kaur, kami terus melakukan pengawasan yang melekat pada tahapan KPU Kaur, sesuai dengan aturan yang ada," tegas Uyon Zupra. [Ferry/Adv]

Berita Lainnya

Index