Metroterkini.com - Pusat pandemi virus Corona (COVID-19) kembali berpindah. Setelah China yang berada di Benua Asia, kemudian bergeser ke Italia di Benua Eropa, lalu pusat pandemi virus Corona kini bergerak ke Amerika Serikat (AS) yang berada di Benua Amerika.
AS telah mengonfirmasi kasus COVID-19 sebanyak 82.404. Jumlah tersebut melampaui China yang mencatat 81.782 kasus dan Italia yang melaporkan 80.589 kasus.
Jumlah angka kematian di AS terkait virus Corona juga melebihi 1.000, yakni 1.200. Namun jumlah tersebut masih jauh di bawah China dengan 3.291 kematian dan Italia 8.215 kematian.
Seperti dikutip dari detik, Sabtu (28/3/2020), Presiden AS Donald Trump meramalkan negaranya akan kembali bekerja cukup cepat. Ramalan itu disampaikan setelah AS melaporkan adanya 3,3 juta warga yang mengajukan tunjangan pengangguran pekan lalu.
"Mereka harus kembali bekerja, negara kita harus kembali, negara kita didasarkan pada itu dan saya pikir itu akan terjadi dengan cepat," kata Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, Washington, Kamis (26/03) waktu setempat.
"Kita dapat memanfaatkan bagian dari negara kita, kita mungkin mengambil bagian besar dari negara kita yang tidak begitu terdampak dan kita dapat melakukannya dengan cara itu." imbuhnya.
Ketika AS menyalip China dalam hal kasus virus Corona terbanyak, Trump meragukan angka yang dirilis Beijing. "Anda tidak tahu jumlahnya di China." sebut Trump kepada wartawan.
Trump pun telah menetapkan periode 15 hari untuk memperlambat penyebaran virus Corona dengan mendesak semua orang Amerika untuk mengurangi interaksi publik secara drastis selama periode tersebut. Namun imbauan ini bersifat sukarela dan tidak ada kewajiban untuk melakukannya.
Padahal, dalam konstitusi AS jelas disebutkan bahwa pemerintah memiliki wewenang untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik, yang menurut para pakar, adalah tanggung jawab gubernur negara bagian untuk memutuskan pembatasan terkait penyebaran virus. Saat ini, 21 negara bagian di AS telah memerintahkan warganya untuk tinggal di rumah mereka untuk mengatasi pandemi.
Trump pun telah mengeluarkan kebijakan federal untuk menangani wabah, seperti Undang-Undang (UU) Stafford, yang memungkinkan pemerintah AS untuk menggelontorkan puluhan miliar dolar guna bantuan darurat. Dia juga telah mengajukan UU Produksi Pertahanan, yang akan memungkinkannya untuk menasionalisasi manufaktur guna menghasilkan pasokan medis.[**]