Metroterkini.com - Kantor Bupati Asahan di demo ratusan warga Desa Perbangunan, Sei Kepayang, Asahan, Senin (16/3/2020).
Aksi tersebut menuntut Bupati Asahan agar melantik Kepala Desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2019 yang lalu.
Namun, saat pelantikan Kades beberapa waktu yang lalu, Bupati Asahan tidak melantik Arinton Sihotang yang merupakan pemenang dalam Pilkades yang digelar di Desa Perbangunan tersebut.
Koordinator aksi Atong Sigalingging mengatakan Arinton Sihotang meraih suara terbanyak dibandingkan rivalnya dengan memperoleh 754 suara, namun dibatalkan.
Hal tersebut dikarenakan adanya tuntutan sengketa Pilkades yang dilakukan oleh lawan tandingnya sebagai calon Kades.
Ia mengatakan aksi damai ini telah dilaksanakan sebanyak 3 kali, yang sebelumnya dilakukan di kantor DPRD Kabupaten Asahan.
Saat itu, di kantor DPRD Kabupaten Asahan, para pendemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A yang menghasilkan surat rekomendasi kepada Bupati Asahan.
Dalam surat rekomendasi tersebut, DPRD Kabupaten Asahan meminta Bupati Asahan agar mengubah SK Pemdes terkait pembatalan pelantikan Kades terpilih Arinton Sihotang.
"Namun rekomendasi dalam rapat di DPRD Asahan itu tak juga terealisasi. Kepala Desa terpilih kami tidak juga dilantik," ungkapnya.
Oleh sebab itu, aksi kali ketiga ini dilakukan para pendemo di kantor Bupati Asahan untuk segera mencabut SK nomor 16-2-Pemdes tahun 2020 tanggal 7 Februari 2020.
"Dalam hal ini, masyarakat juga mendukung DPRD Asahan mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah," tegasnya.
Aksi yang dikawal pihak kepolisian tersebut juga diwarnai dengan melakukan blokade ke jalan hingga sempat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas. [Tums]