Metroterkini.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Damai Masyarakat Kabupaten Bengkalis (SADAM), mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, di Jalan Antara, Kota Bengkalis, Senin (24/2/20).
Solihin selaku koordinator aksi dalam orasinya menginginkan roda Pemerintahan Kabupaten Bengkalis berjalan damai dengan rasa persaudaraan.
Pada kesempatan itu, dia juga menegaskan, aksi yang dilakukan kelompoknya sah secara hukum.
"Kami patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Republik ini. Demo kami sah," teriak Solihin.
Solihin menegaskan, sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Bengkalis, dia dan kelompoknya yang berunjukrasa mendukung keputusan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Riau yang telah menetapkan Wakil Bupati Bengkalis, H. Muhammad ST.,MP selaku Pelaksana tugas Bupati kabupaten Bengkalis.
Hal ini, ungkapnya, sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) UU RI No. 9 Tahun 2015 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan landasan hukum tersebut, massa aksi meminta agar penegak hukum yang menangani pekara Muhammad (Polda Riau) melalui Polres Bengkalis agar menghormati apa yang telah menjadi ketetapan pemerintah pusat menunjuk H. Muhammad ST.MP selaku Plt Bupati Kabupaten Bengkalis.
"Kami minta, jangan obok-obok Bengkalis. Kami cinta damai," seakan memberi pesan kepada pihak-pihak yang tak ingin Muhammad sebagai Plt Bupati Bengkalis.
Setelah berorasi sekitar 1 jam. Solihin Cs diterima oleh Rubi Handoko, anggota DPRD dari fraksi Golkar. Salah seorang juru bicara massa kemudian beberapa poin tuntutan kepada Rubi Handoko. [rudi]