Tim Biro Perencanaan Kejagung RI Kunjungi Nias Barat

Tim Biro Perencanaan Kejagung RI Kunjungi Nias Barat

Metroterkini.com ? Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI dan Sekretariat Kabinet RI serta Kepala kejaksaan Negeri  Gunungsitoli, Putin Helena Laoli, SH, MH tiba di Kabupaten Nias Barat dalam rangka pembentukan, sekaligus meninjau lokasi tapak gudung Kejaksaan Negeri Nias Barat Provinsi Sumatera Utara, Rabu (12/02/2020).

Bupati Nias Barat  Faduhusi Daely, S.Pd  Sekda Nias Barat  Prof. Dr. Fakhili Gulö serta segenap Pimpinan OPD lingkup Pemkab. Nias barat menyambut hangat kedatangan rombongan biro perencanaan kejaksaan RI seraya mengucapkan selamat datang di Nias barat.

Bertempatan di ruang Afo Bappeda Nias Barat dan diawali dengan penyampaikan profil singkat Kabupatèn Nias Barat oleh Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulö, yang memaparkan kondisi  Nias Barat mulai dari letak geografis, populasi penduduk dan potensi yang dimiliki Nias Barat.

Kepala Bagian Ortala Biro Cana Kejagung RI Ibu Eko Siwi Iriyani, SH, menjelaskan tujuan kunjungan yakni melihat secara langsung kelayakan usulan Pembentukan Kejaksaan Negeri di Kabupaten Nias Barat. 

Dari 514 Kabupaten Kota se-Indonesia, hanya 433 Kab Kota yang sudah dibentuk Kejaksaan Negeri dan masih 81 Kabupaten Kota lagi masih belum. Pembentukan Kejaksaan Negeri berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dibentuk dengan Keputusan Presiden atas usul Jaksa Agung.

Selanjutnya sambutan Kabid Polhukam dan Aparatur Negara Troeno Marayoga, SH.,LLM menyatakan bahwa lokasi Kejaksaan Negeri harus berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten dan bebas dari konflik, yang dibuktikan dengan surat hibah sehingga bisa di sertifikat pihak Kejaksaan.

Tambahnya, penegak hukum yang lain memang harus mesti ada seperti Polres, Pengadilan Negeri.  Sedangkan proses pembentukan organisasi Kejaksaan tentu akan disesuaikan SDM yang ada di Kejagung dan anggaran yang tersedia untuk dua belah pihak.

Masih menurut Troeno Marayoga, SH.,LLM, pembentukan Kejari itu harus melalui Keputusan Presiden tujuan pembentukan kajari sebenarnya bagaimana memberikan pelayananan hukum yang maksimal kepada masyarakat, jelasnya.

Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd dalam kesempatan ini menjelaskan sekilas gambaran birokrasi dan infrastrukrur penghubung yang sudah bisa terkoneksi disetiap kecamatan dan desa. Selama ini Pemerintah Kabupatèn Nias Barat selalu tercipta koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain berjalan dengan baik.

Selanjutnya bupati menyatakan tingkat keseriusan Pemerintah  Nias Barat membangun Kejaksan Negeri sudah menyiapkan dana sebesar 1-1,5 Miliar dari APBD tahun 2021.

Harapanya kepada Pemeintah Pusat bahwa Pulau Nias terdiri dari empat Kabupaten dan satu Kota, secara khusus Kabupaten Nias Barat tergolong daerah 3T (Tertinggal, Terluar dan Terdepan) yang memiliki potensi dan SDA yang begitu banyak.

"Kerinduan kami adalah bagaimana supaya Pemerintah Pusat bertindak adil buat kami dengan Kabupaten kota lainnya, jangan hanya Papua dan daerah? daerah lain yang diperhatikan, tetapi kami rindu dan  berharap perhatian khusus  Bapak Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan pulau Nias sebagai daerah pengembangan Wisata Bahari dan Perikanan," harap Bupati.

Selanjutnya tim Biro Perencanaan Kejaksaan, dan Rombongan Bupati meninjau lokasi tapak Gedung Kejari Nias Barat di dua calon lokasi berbeda yakni, lahan milik pemerintah dekat Polsek Sirombu, dan Danramil Sirombu dan Lahan milik warga Desa Lölögundre Iraonogaila Kecamatan Lahömi. [epianus]

Berita Lainnya

Index