DPRD Inhu Temukan Limbah Cair CPO Milik PT BBF

DPRD Inhu Temukan Limbah Cair CPO Milik PT BBF

Metroterkini.com - Saat Komisi III DPRD Inhu bersama Upika Kuala Cenaku melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Bayas Bio Fule (BBF) yang beroperasi di Kecamatan Kuala Cenaku, Kab Inhu, menemukan ceceran limbah minyak CPO di sekitar areal perusahaan, Selasa 28 Januari 2020.

PT BBF yang merupakan anak perusahaan PT Darmexs Group itu tidak berkutik ketika rombongan Komisi III yang berjumlah lima orang itu mengetahui limbah tersebut hasil olahan PT BBF.

"Limbahnya parah, berceceran disekitaran lokasi perusahaan," kata Ketua akomisi III, Taufik Hendri kepada awak media. 

Bahkan, tambah Taufik, limbah tersebut sudah mengapung di sekitar selokan, yang berada di pinggiran kawasan perusahaan, yang nantinya akan mengalir ke Sungai Indragiri.

"Sayangnya, kita ke lokasi tidak menemukan jawaban dari menejemen perusahaan. Untuk itu kita akan agendakan hearing," tegas Taufik.
Dalam dari pada itu, Camat Kuala Cenaku, Muhammad Arif, sangat menyayangkan sikap PT BBF yang dituding tidak ramah lingkungan. 

"Disini, yang jadi korban itu ya masyarakat tempata. Bahkan, baunya sangat menyengat," tegas Camat.

Dikatakan Arif, akibat adanya limbah yang mengalir itu, tidak satupun dari pihak perusahaan yang melakukan pembersihan di lokasi tersebut.
Terpisah, saat dikonfirmasi Humas PT BFF, Joko, tidak menampik bahwa limbah tersebut milik perusahaannya.

"Limbah itu akibat salah satu tangki penampungan yang bocor. Namun, kini sudah dibuatkan tangki khusus," ujar Joko.

Sebagai untuk di ketahui, PT BBF selama beroperasi, sebagai penampung minyak CPO dari sejumlah daerah kecamatan di Kabupaten Inhu. Bahkan, pihak perusahaan itu juga menampung CPO dari kabupaten tetangga.

Disebutkan, bahwa minyak CPO itu selain diolah oleh perusahaan iti juga mengirim ke berbagai daerah provinsi lain di Indonesia dengan menggunakan kapal tongkang. [wa]

Berita Lainnya

Index