Pengerasan Jalan Rp 1 Miliar di Umbubalodano Diprotes Warga

Pengerasan Jalan Rp 1 Miliar di Umbubalodano Diprotes Warga

Metroterkini. com - Proyek Pembangunan Pengerasan Jalan Desa Umbubalodano Kecamatan sitolu Ori, Kabupaten Nias utara Sumatera Utara, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019, diduga melanggar teknik konstruksi. Jalan dengan lebar 3 meter panjang 1.5 Km, menelan biaya hampir Rp 1 miliyar ini dikerjakan asal jadi.

Menurut pengakuan salah seorang TPK inisial “OB” kepada media ini, dan sekelompok masyarakat tidak senang menerima hasil pengerasan jalan dimaksud karena tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Lanjutnya, masyarakat menduga ada penyelewengan pada pelaksanaan pengerasan jalan di Dusun VII tersebut. Sebab, papan informasi pada pelaksanaan pengerasan jalan belum terpampang. Selain itu pekerja hanya didominasi oleh perangkat desa. Bahkan pernah disuruh pulang masyarakat yang mau kerja.

TPK berinisial “OZ” mengaku, tidak mengenal RAB ketika ditanyakan oleh masyarakat. Namun, dana ini berasal dari Dana Desa 2019 yang menelan biaya sekitar Rp 1 miliyar dengan panjang jalan 1.5 km. Tetapi masyarakat menyaksikan dari patokan yang pernah mereka ukur masih jauh belum terlaksana. Saat walas didatangkan, masyarakat sangat kecewa sekali, dimana jalan digiling tanpa batu 5×7 dan sirtu. Beberapa hari setelah diwalas terjadi kecelakaan di jalan tersebut.

Kepala Desa Umbubalödanö Karianus Zega, ketika ditemui awak media di rumahnya beberapa waktu lalu menyampaikan, sebelum memulai pengerjaan pihaknya sudah mensosialisasikan kepada  masyarakat, Kepala Dusun (Kadus) dan BPD akan membangun jalan ini.

TPK juga pernah membagi jadwal kerja, namun tak dihiraukan (masyarakat) soal aturan yang dibuat, misalnya 30 orang tenaga kerja yang dibutuhkan, tapi yang malah datang 60 orang masyarakat yang ingin bekerja. Bahkan pernah terjadi keributan dan mengancam aparat desa dengan senjata tajam dan polisi datang untuk mengatasi permasahan yang dihadapi di lapangan. 

"Desa kami ini salah satu desa yang paling besar di Nias Utara akan tetapi sebagian wilayahnya terisolir karena kurang tersentuh pembangunan, contohnya pengerasan jalan di Dusun VII baru tercapai pada anggaran dana desa tahun 2019. Sebab, wilayah ini belum pernah jalannya dibangun meskipun Indonesia sudah merdeka puluhan tahun. Padahal, akses jalan ini dapat menghubungkan antar kabupaten dengan Kota Gunungsitoli. Banyaknya kendala yang di hadapi termasuk keadaan tanah yang tidak stabil, bahkan di beberapa titik terjadi penimbunan yang berulang bahkan ada yang sampai lima lapis.

Kepala Desa Umbubalödanö menjelaskan, bahwa kemungkinan besar inspektorat Nias Utara akan melihat pengerasan jalan ini pada bulan Februari ini. "Kita juga siap mempertangjawabkan segala pembangunan ini," tegasnya. [epianus]

Berita Lainnya

Index