Desa Suka Jaya Gelar Pelatihan Perlindungan Anak & Keluarga

Desa Suka Jaya Gelar Pelatihan Perlindungan Anak & Keluarga

Metroterkini.com - Lahirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka secara tidak langsung ada kemandirian didalamya, Pemerintah Desa Suka Jaya telah mengimplementasikan hal-hal yang menyangkut kemandirian itu.

Seperti yang dilakukan hari ini, Selasa 21 Januari 2020 tepatnya di GSG Desa Suka Jaya Kecamatan Nasal dilakukan Pelatihan atau Penyuluhan Perlindungan Anak dan Keluarga, yang diikuti oleh seluruh orang tua dan masyarakat Desa Suka Jaya.

Kegiatan Pelatihan ini dengan Narasumber Kepala Dinas PMD Kaur Asmawi, S.Ag.MH. dan Ibu Restiana, S.IP.

Dalam penyampaianya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur Asmawi, S.Ag.MH. "Keluarga merupakan unit dasar yang sangat berperan penting dalam mewjudkan SDM keluarga yang berkualitas, peran orang tua sangat menentukan dalam tumbuh kembang dan mental anak," tegas Asmawi.

Hal senada disampaikan oleh Ibu Restiana, S.IP. Masalah perlindungan anak, ini persoalan yang sangat komlpleks, peran orang tua, Pemerintahan Desa sangat menentukan, jangan sampai ada kekerasan terhadap anak, apalagi KDRT anak pasti terganggu mental fiskisnya.

"Jadi ini harus dimulai dari orang tua dan lingkungan, jangan sampai ada pelecehan seksual terhadap anak, ekspoltasi hingga penelantaran ini tidak boleh terjadi,"ujar Restiana.

Disela kegiatan Pelatihan, Kepala Desa Suka Jaya, Muhlisin, S.Pd. sangat berharap setelah kegiatan ini para orang tua dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi keluarga dari segala masalah yang akan menghancurkan masadepan anak dan keluarga"tandas Muhlisin. [Ferry/Advetorial]

Berita Lainnya

Index