Pemkab Asahan Sosialisasi Pemberantasan Pungli ke Sekolah

Pemkab Asahan Sosialisasi Pemberantasan Pungli ke Sekolah

Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar kepada Kepala sekolah negeri SD dan SMP se Kabupaten Asahan di Aula Wira Satya Polres Asahan, Senin (16/12/2019).

Peserta sosialisasi ini berjumlah 467 orang, yang terdiri dari para Kepala sekolah SD dan SMP serta Korwil Bidang Pendidikan dari 25 Kecamatan se Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan yang diwakili Wakapolres Asahan Kompol M Taufik membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pemberantasan pungutan liar tersebut.

Taufik mengatakan bahwa Pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan pembersihan praktek pungli disetiap bidang pelayanan publik karena merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Komitmen tersebut dibuktikan dengan dukungan dana kepada unit Pemberantasan pungli Kabupaten Asahan melalui hibah tahun anggaran 2019 ini.

Taufik juga menjelaskan pelaksanaan sosialisasi pemberantasan pungli ini digelar sebagai wujud kerja keras unit pemberantasan pungli Kabupaten Asahan dalam melakukan upaya pencengahan praktek pungutan liar dilingkungan Pemkab Asahan.

Kemudian, Taufik juga berharap melalui kegiatan dapat memberikan pegetahuan, pemahaman dan yang paling utama kesadaran kepada para Kepala sekolah di Kabupaten Asahan.

Kesadaran tersebut diawali dengan seluruh Kepala sekolah yang hadir pada saat ini dan dapat berkomitmen bersama untuk menciptakan aparat Pemerintah Kabupaten Asahan yang bebas dari segala bentuk pungutan liar.

"Dan kepada unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Asahan, saya minta untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan kejujuran dan disiplin, kerja keras yang penuh rasa tanggung jawab", tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan dan persepektif yang menyeluruh bagi pemimpin lembaga pendidikan dalam memahami aturan dan batasan tentang pungutan liar.

"Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai upaya pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif dan mampu menimbulkan efek jera", tegasnya.

Rahmat juga menjelaskan kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Polres Asahan Kanit Tipikor Iptu Agus Setyawan, Kejaksaan Negeri Kisaran Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Roi B. Tambunan, Inspektorat Kabupaten Asahan Inspektur Pembantu IV M Okto Zainuddin dan Subdenpom I/1-4 Kisaran Kepala Intelijen Subdenpom Kisaran Peltu Hadi Sucipto. (Tums)

Berita Lainnya

Index