Metroterkini.com - Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Febri Naldi kepada wartawan, Senin (11/11/2019) di Bangkinang, mengaku sangat menyayangkan tindakan tak senonoh oknum Kepala Desa yang melakukan hubungan intim dengan gadis keterbelakangan mental.
Febri juga mengaku, informasi dugaan perbuatan oknum Kades tersebut beberapa hari yang lalu, namun pihaknya telah kordinasi memalui Camat agar hal ini dilakukan kordinasi dengan jajaran dibawah (Kades).
Hal itu tidak menutup kemungkinan baik secara pemerintah maupun penegak hukum kasusnya tetap akan ditindaklanjuti, "jika hal ini nantinya betul seperti yang disampaikan warga, maka pemerintah akan mengambil sikap tegas," ujar Febri.
"Kita tunggu dulu prosesnya seperti apa, apakah ini masuk ranah delik hukum atau tidak," tambahnya.
Oknum Kepala Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar Riau, MA diduga punya hubungan dengan TR seorang gadis tuna wicara, warga Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya. Kasusnya dilaporkan pihak keluarga TR ke Polsek Kampar dan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Kampar.
Kepala Desa Teratak, MA, saat dikonfirmasi wartawan tak menyangkal kabar tersebut. "Kalau menurut saya pemerkosaan itu tidak ada, ini salah. Kejadiannya itu sudah lama, bukan sekarang. Itu perbuatannya suka sama suka, kalau kasus pemerkosaan sudah masuk penjara saya bang," tegasnya, Kamis (07/11/19) silam.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kampar, AKP. Hendrizal Ghani, kepada sejumlah media mengatakan, terkait permasalahan Kepala Desa Teratak ini dengan pihak keluarga perempuan belum ada laporan. "Memang ada saya dengar itu, tapi belum ada laporan lagi," jelasnya.
"Tetapi saya dengar anaknya sudah 24 tahun umurnya, jadi sudah dewasa. Ketegorinya belum taulah belum ada laporan," kata Kapolsek Kampar. [red-ali]