Pertahankan Kualitas, Bawaslu Belum Tandatangani NPHD

Pertahankan Kualitas, Bawaslu Belum Tandatangani NPHD

Metroterkini.com - Guna mempetahankan kualitas pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020 mendatang.

Pasalnya, besaran anggaran yang diajukan Bawaslu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum ada kesepahaman.

Kepada wartawan, komisioner Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva, Kamis (17/10/19) menyampaikan, besaran anggaran Pilkada 2020 yang diajukan Bawaslu yaitu sebesar Rp 28,6 miliar.

"Yang nantinya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk bimbingan teknis (bimtek) pengawas dan saksi serta gaji para honor dan petugas pengawas yang ada di lapangan dengan jumlah TPS sebanyak 4.280. Sedangkan Pemkab Malang melalui (TAPD) hanya menyepakati Rp 20 miliar saja," jelas George.

Anggaran yang diajukan tersebut kata dia, sudah sesuai kebutuhan dan tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2019, bahkan sudah dikonsultasikan kepada Bawaslu RI.

"Jadi, ini bukan keinginan, tapi kebutuhan Bawaslu," tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2019, penandatanganan NPHD Pilkada 2020 sebenarnya telah diatur paling lambat 1 Oktober 2019 lalu. Tapi, dengan adanya permasalahan yang belum clear ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tenggang waktu hingga 14 Oktober 2019.

Namun, sampai hari ini belum juga ada kesepahaman, dikarenakan Bawaslu tetap bertahan di kisaran anggaran yang diajukan dari awal tersebut.

George mengakui, proses koordinasi antara Bawaslu dan TAPD selama ini terus dilakukan, walau akhirnya TAPD sudah menaikkan anggaran sebesar 23 miliar tanpa sepengetahuan Bawaslu.

Kendati demikian, kenaikan anggran tersebut, belum sesuai dengan kebutuhan Bawaslu, bahkan Bawaslu menyebut, pihak TAPD telah membuat kepetusan sepihak.

"Jangan karena anggaran, kinerja dipertaruhkan, kami tidak mau mempertaruhkan kinerja dengan mengurangi kualitas pengawasan, untuk itu, kami belum bisa menandatangani NPHD dengan Pemkab Malang, karena anggaran tersebut dirasa belum sesuai dengan kebutuhan Bawaslu," tandas George. [al]

Berita Lainnya

Index