Metroterkini.com - Mahasiswa asal Panipahan yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar dan mahasiswa kecamatan Pasir Limau Kapas (HPPMP) Pekanbaru, mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau agar segera melakukan peninjauan terhadap alat tangkap statis tiang bubu di wilayah perairan kabupaten Rokan Hilir.
"Berdasarkan hasil audiensi kita dengan DKP Provinsi Riau, Rabu,11/09/2019 kemarin, DKP Provinsi Riau menyatakan siap turun keperairan Rohil untuk meninjau alat tangkap statis itu, dan mengusulkan akan membuat Pergub terkait regulasi alat tangkap ini, namun sampai sekarang belum juga terlaksana," kata Ketua HPPMP Pekanbaru, Wais Al Qurni, Jum'at (11/10/2019) kepada awak media.
Dia mengaku mendapatkan banyak sekali masukan serta keluhan dari nelayan, khususnya nelayan kecamatan Pasir Limau Kapas soal alat tangkap statis tersebut.
"Jika tidak ada goalnya, hal ini sangat disayangkan, karena kita telah melakukan kesepakatan melalui audiensi kemarin," tambah Wais.
Sementara itu Ketua Umum ISKINDO Riau, Roman S.Pi menuturkan bahwa alat tangkap statis tiang bubu yang telah beroperasi lama di Rohil itu memang sangat diperlukan kebijakan pemerintah untuk menyikapinya, berhubung belum ada titik terang terkait perizinan alat tangkap tersebut.
"Saya mengkritik dan menilai ada tindakan pembiaran terhadap beroperasinya alat tangkap statis tiang bubu yg ilegal tanpa izin dari pihak yg berwewenang itu. Hal semacam ini justru mempertegas ketidak berpihakan pemerintah terhadap Masyarakat," pungkas Ketua Iskindo. [mus]