Metroterkini.com - Setelah melakukan penutupan akses jalan milik umum, kini terindikasi pihak perusahaan PT Libra Agro Taman juga membuat portal jalan milik Negara arah PLTU Kampung Melayuk, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Jalan yang katanya dibangun memakai dana APBN tersebut berupa jalan aspal hotmix dengan lebar 6 meter terpantau wartawan dipasangi portal oleh pihak perusahaan dan dibangun pos penjagaan. Sementara akses tersebut sangat vital bagi masyarakat.
Terkait ini, kepada media ini, Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), Mattheus menjelaskan bahwa status akses jalan tersebut sepenuhnya milik negara, dalam hal ini pemerintah kabupaten Bintan.
"Pengalokasi dana Negara yang digunakan untuk membangun jalan tersebut menandakan ststus jalan tersebut. Tidak mungkinlah Pemkab Bintan sengaja membangunkan jalan untuk PT Libra Agro Taman, sedangkan anggaran yang digunakan berasal dari APBD," celutuk Mattheus, Jumat (6/9/19).
Lanjut Mattheus, Pemkab Bintan harus memperjelas status jalan tersebut. Jika pihak PT Libra Agro Taman mengklaim jalan tersebut adalah miliknya secara sepihak, maka sangat patut bagi Pemkab Bintan membekukan segala kegiatan di perusahaan tersebut, atau memang ada unsur kesengajaan yang dilakukan Pemkab Bintan untuk mengalihkan anggaran ke PT Libra Agro Taman.
"Artinya kalau jalan ini dibangun menggunakan APBD di lahan milik orang lain maka jelas ini terindikasi Korupsi, ini Harus diusut," tandas Mattheus.
Pantauan wartawan di lokasi terdapat portal besi yang melintang di atas jalan raya milik negara tersebut. Dipinggirnya di bangun pos penjagaan di yang duga security dari perusahaan yang menutup akses jalan yang dibangun dari APBD tersebut. Apalagi yang membuat geram warga jalan milik negara tersebut menuju ke PLTU Gunung Kijang.
Semula awak media menduga portal tersebut milik PLTU , sayang setelah dilakukan konfirmasi humas dari PLTU tidak berada di tempat.
Namun dari beberapa karyawan yang ditemui menjelaskan itu bukan portal milik PLTU tapi portal tersebut milik perusahaan yang membeli lahan di sebelah PLTU.
Dari informasi warga, terkait keberadaan portal tersebut pernah juga warga mengalami kecelakaan karena tidak tahu dipasangi portal, tapi saat ini tidak ada yang mau bertanggung jawab atas kecelakaan itu.
Untuk mengetahui permasalahan keberadaan portal di jalan milik negara itu pihak media melakukan konfirmasi ke pihak pemerintahan Desa. Sekali lagi Kepala Desa tidak berada di tempat.
Kepala dusun 1, Pepen menerima awak media dan menerangkan bahwa porta tersebut memang bukan milik pihak PLTU tapi milik pihak perusahaan PT Libra Agro Taman yang memiliki lahan samping PLTU tersebut.
"Keberadaan portal tidak menganggu aktivitas masyarakat karena security yang menjaga di pos hanya sebatas menanyakan tujuan jika ada warga yang masuk lokasi dan tidak pernah ada warga yang dilarang Untuk masuk," terangnya.[Asyri]