Metroterkini.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang, memberikan kado awal periode Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dilantik pada Jumat (30/8/19) kemarin.
Mahasiswa menginginkan adanya keberpihakan Wakil Rakyat dalam membuat peraturan perundang-undangan untuk kesejahteraan rakyat.
Selain itu, mereka juga meminta agar DPRD Kabupaten Malang mampu berkomitmen untuk transparansi dan akuntabel, sehingga tidak ada indikasi di kemudian hari.
Bukan hanya itu saja, para mahasiswa juga mengingatkan DPRD Kabupaten Malang yang baru, agar merevitalisasi fungsi DPRD sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 236 ayat (2) dan pasal 154 ayat (1), yang menyebutkan bahwa, tugas dan wewenang DPRD adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD Kabupaten.
Sebab, pengawasan DPRD merupakan pengawasan politik, yang tentunya pengawasan yang memiliki keterkaitan dengan masyarakat, karena DPRD merupakan representasi dari masyarakat, ujar salah seorang Mahasiswa yang tergabung dalam aksi damai tersebut.
Dengan demikian, dalam rilis aksinya, para mahasiswa yang ditemui langsung oleh Ketua DPRD Sementara Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, menyampaikan beberapa poin tuntutan antara lain:
Mendesak DPRD Kabupaten Malang yang baru, untuk membuat peraturan perundang-undangan yang memihak kepada rakyat.
Mendesak DPRD yang baru untuk merevitalisasi fungsi DPRD (pengawasan, legislasi dan penganggaran).
Mendesak DPRD yang baru untuk lebih fokus pada Pendidikan, Kesehatan dan infrastruktur dan segera menyelesaikan penggarapan proyek yang mangrak. [al]