Metroterkini.com - Pansus DPRD yang membahas Ranperda Penyelenggara Pendidikan terus menyempurnakan naskah akademis Ranperda Penyelenggara Pendidikan Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Pendidikan, Bagian Hukum dan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Riau di lantai II Gedung DPRD Bengkalis, Jumat lalu (23/08/2019). Sebelumnya, pembahasan penyempurnaaan naskah akademis yang sebelumnya sudah dilakukan bersama anggota Pansus dan dinas terkait.
"Sekarang kita lanjut rapat finalisasi, semoga hari ini menjadi titik akhir dari penyusunan naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan. kita sudah melakukan kajian-kajian bersama Kemenkumham, Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum sebelumnya. Pada hari ini ada beberapa pasal pada draft yang harus kita sempurnakan, semoga hari ini menjadi pembahasan terakhir dan bisa kita bawa ke paripurna untuk disahkan," kata Sofyan.
Disampaikannya, bahwa pengesahan Ranperda ini tidak ingin ditunda lagi, karena Ranperda Pendidikan merupakan amanah yang sudah diberikan kepada DPRD untuk diselesaikan. Ranperda Pendidikan harus cepat dituntaskan dan segera diserahkan ke Biro Hukum Provinsi Riau. Diharapkan dengan pengesahannya dapat menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah.
Lanjut Sofyan Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, rencana memasukkan muatan lokal Melayu pada kurikulum sudah dicanangkan pada masa Gubernur Riau masa Arsyad Juliandi Rachman dan Wan Thamrin Hasyim. Namun saat itu belum dimasukkan dalam kurikulum sehingga tidak bisa dijalankan.
Dijelaskan Syamsuar, kurikulum muatan lokal budaya Melayu Riau 2019 ini diajukan untuk peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79/2014. Dijelaskan pada peraturan tersebut, maka muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran tentang potensi dan keunikan lokal untuk membentuk pemahaman peserta didik. [setwan/rudi]