Metroterkini.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur gelar Rapat Paripurna Pembahasan Nota-KUA PPAS APBD-P 2019 yang dilaksanakan di Gedung Paripurna Lantai II DPRD Kaur, Selasa 30 Juli 2019.
Rapat Paripurna ini dimulai Pukul 09.00 WIB Pihak Eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur dengan Pimpinan Rapat Wakil Ketua 1 DPRD Kaur Darhan, S.IP. serta dihadiri oleh 18 orang Anggota DPRD Kaur.
Dalam kesepakatan bersama/persetujuan bersama Bupati Kabupaten Kaur dan DPRD Kabupaten Kaur sepakat, Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (KUA – PPAS APBD-P) Kabupaten Kaur Tahun 2019.
Acara tersebut diawali dengan Laporan Banggar yang disampaikan oleh Juhnan Hadi dari Fraksi Partai Golkar.
Dilanjutkan pembacaan rancangan Nota Kesepakatan KUA – PPAS APBD-P 2019 oleh Sekwan Kaur Alian Suhadi terhadap rancangan nota dimaksud.
Secara aklamasi anggota DPRD Kabupaten Kaur menyetujui Nota Kesepakatan KUA – PPAS APBD-P 2019. Kemudian dilakukan penandatanganan oleh pihak Eksekutif yang di wakili oleh Wakil Bupati Kaur Yulis Suti Sutri dan Unsur Pimpinan DPRD Kaur.
Adapun sambutan Wakil Bupati Kaur, Ibu Hj. Yulis Suti Sutri, S.KM, mengucapkan terimakasih Kepada Pimpinan dan Anggota dewan yang telah menjadwalkan Rapat Paripurna hari ini. Dimana telah menyepakati Perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun 2019 yang akan diperuntukan untuk 4 hal kebijakan utama.
“Ada empat kebijakan, yakni Rasionalisasi kegiatan yang terdiri dari penambahan dan pengurangan dana atas dasar pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran. Menghapus beberapa kegiatan dengan pertimbangan waktu dan teknis lainnya sehingga kegiatan dimaksud tidak dapat dilaksanakan,” paparnya.
Selanjutnya disusul perubahan kewenangan dan urusan yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Kaur Pada tahun 2019, dan usulan beberapa kegiatan baru yang belum diakomodir dalam APBD P tahun Anggaran 2019 yang sifatnya bisa dikerjakan langsung oleh organisasi Perangkat Daerah dan tidak memakan waktu yang lama serta kegiatan-kegiatan strategis yang berpengaruh signifikan terhadap pencapaian target daerah.
“Kepada setiap OPD baik Badan, Dinas, Sekwan dan Setda agar secara Proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2019 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan,” tutup Wakil Bupati.
Hadir dalam kegiatan ini, seluruh unsur Muspida Kaur, OPD, Camat, serta Badan diwilayah Kabupaten Kaur. [ferry]