Metroterkini.com - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengaku, saat dilakukan serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO) antara Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pembangunan pasar Tumpang Kecamatan Tumpang tahap 7 sudah selesai 100%.
Semua sudah selesai dan lengkap, tidak ada kekurangan lagi, pasar Tumpang sudah selesai 100% saat dilakukan PHO, kata Wahyu saat ditemui wartawan, Selasa (30/7/19) di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Ia menjelaskan, selain fisik bangunan, fasilitas umum (fasum) seperti box hydrant, lampu dan lainnya juga sudah lengkap.
Bahkan kata Wahyu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Malang belum lama ini, sudah lakukan sidak di Pasar tersebut.
"Jadi pasar Tumpang itu sudah tidak ada masalah lagi, sudah selesai 100%, kita sudah lakukan Serah Terima Pertama atau PHO antara Kontraktor Pelaksana dan PPK," tegas Wahyu.
Bahkan kata dia, saat dilakukan PHO, bukan hanya pihak Dinas dan Pelaksana saja yang hadir, tapi pihak Kejaksaan juga turut serta pada saat itu.
Ironis, pernyataan Wahyu tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tumpang (P3T) Beni, yang menyampaikan, saat DPKPCK lakukan PHO, kondisi bangunan pasar tersebut belum selesai 100% dan fasum belum semuanya lengkap, hinnga saat ini.
Dijelaskan Beni, kekurangan tersebut dibuktikan dengan adanya surat pemberitahuan dari Kepala Unit Pengelola Pasar Daerah (UPPD) Tumpang kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, pada 17 Maret 2019 lalu.
Dalam surat bernomor 300/17/35.7.113.06/2019 tersebut tertulis bahwa, ada beberapa fasilitas umum yang masih kurang dan belum maksimal pengerjaanya, antara lain:
Pipa hydran air sepanjang jalan toko sebelah Selatan masih terbuka alias belum ditutup, hal ini dianggap mengganggu pengguna jalan.
Kemudian, kontrol air hydran belum ada, pusat hydran sarana dan prasaeana terbengkalai, sehingga tidak bisa difungsikan.
Bukan hanya itu saja, pelampung sumur bor juga belum ada, bola lampu (bohlam) untuk bedak pedagang blok A lantai II sebanyak 159 buah belum diserahkan.
Selain itu, kran air Mandi Cuci Kakus (MCK) blok A lantai II tidak ada, pipanisasi pembuangan limbah MCK dari lantai atas ke lantai bawah juga ada yang bocor dan sambungan antara talang cor dengan pipa pembuangan air sebanyak 21 titik, tidak bisa dipergunakan sebagaimana mestinya. [al]