Metroterkini.com - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menduga ada politik uang dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest mengatakan dugaan itu berdasarkan informasi dari dua elite politik DKI Jakarta.
"Saya sudah mendengar dari 2 elite politik di kesempatan yang berbeda. Artinya ini masih rumor tapi sudah harus jadi perhatian kita semua. Karena kan kalau sekadar rumor kita tidak bisa pegang, tapi kan ada rumor kalau ada (transaksi) uang," ucap Rian di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Ia menyebut transaksi uang tersebut ada agar para anggota DPRD mau datang dan memenuhi syarat kuorum pemilihan Cawagub DKI Jakarta. Bahkan untuk satu kursi saat menghadiri pemilihan tersebut bisa dihargai ratusan juta rupiah.
"Ya standar artinya gini modusnya pokoknya untuk datang, untuk datang duduk itu ada uangnya. Jadi nanti siapapun ini bisa atur apakah paripurna mau jadi menyetujui atau menolak. Siapa yang mau ikut diatur ada uangnya, kebayang ya dan 1 kursi ratusan juta," ungkapnya.
Meski demikian Rian enggan untuk membeberkan identitas elite politik yang memberitahu mengenai adanya politik uang tersebut. Namun elite politik tersebut masih berada di lingkungan DKI Jakarta.
"Kalau itu enggak bisa bilang, tetapi masih di DKI juga, elite politik DKI. Ya pokoknya elit politiklah bisa mempengaruhi kebijakan intinya," kata dia.
Untuk itu pihaknya meminta KPK agar segera turun ke lapangan dan terlibat dalam mengawasi pemilihan Wagub DKI ini.
"Kalau kita mau lacak sama siapa kira-kira yang mendanai, siapa yang bergerak di lapangan, ya kita undang KPK lah. Kita ajak KPK diam-diam masuk. PSI mah boro-boro, kita masih berkembang gitu pelan-pelan masih jadi tunas politik, mana bisa kita ikut memerangi korupsi pakai cara sadap segala macam. Kita berharap teman-teman KPK saja," tuturnya.
Diketahui, dalam draf tata tertib pemilihan Wagub DKI mencapai kuorum yakni 50 persen+1 dari jumlah anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang. Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 54 anggota.
Adapun, pengesahan tatib akan digelar Senin (15/7/2019) hari ini dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.
Proses berikutnya, panitia pemilihan (panlih) akan memverifikasi dua kandidat cawagub yang telah diajukan partai pengusung. Panlih kemudian menetapkan calon wagub yang memenuhi syarat.
Setelah itu, barulah pemilihan wagub digelar. Rapat paripurna pemilihan wagub baru bisa digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir memenuhi syarat kuorum. [**]