Kepala DPMDes Kampar Lempar Tanggungjawab ke Inspektorat

Kepala DPMDes Kampar Lempar Tanggungjawab ke Inspektorat

Metroterkini.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kampar Riau, Febrinaldi selaku penggunaan Anggaran dana Desa di nilai mengelak, soal temuan BPK di Kampar.

Dari realisasi Belanja Bagi Hasil kepada Pemerintahan Desa sebesar Rp5.292.225.000,00 dan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa sebesar Rp287.758.042.275,00, diketahui kondisi sebagai berikut : Sebanyak delapan desa belum menyampaikan laporan realisasi APBDes dengan dana yang dikelola sebesar Rp9.450.251.500,00 

Berdasarkan Surat Bupati Kampar Nomor 412.2/DPMD-PM/537 tanggal 29 Desember 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa di TA 2017, Penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa TA 2018 yang antara lain menegaskan kepada para Kepala Desa untuk dapat menyampaikan laporan realisasi APBDes Tahun 2017 paling lambat tanggal 7 Januari 2018

Surat Kepala DPMD Nomor 412.2/DPMD-Askeu/104 tanggal 27 Februari 2018 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Semester Akhir TA 2017, yang antara lain menegaskan kembali kepada Kepala Desa untuk segera menyampaikan Laporan Realisasi APBDes pada minggu I bulan Maret.

Surat Sekretaris Daerah Nomor 412.2/PMD-Askeu/115 tanggal 15 Maret 2018, tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Semester Akhir TA 2017 yang antara lain menegaskan kembali kepada Kepala Desa untuk segera menyampaikan Laporan Realisasi APBDes.

Surat Kepala DPMD Nomor 412.2/PMD-Askeu/162 tanggal 20 April 2018 tentang Penyampaian Laporan Realisasi APBDes Tahun 2017 yang antara lain menegaskan kepada 18 desa untuk segera menyampaikan laporan realisasi APBDes Tahun 2017, berdasarkan rekapitulasi laporan realisasi APBDes dari DPMD diketahui dari 18 desa ada dua desa,yang menjadi temuan pada penggunaan Anggara Dana Desa di Kampar belum jelas pertanggung jawaban pengembalian keuanggan. 

Anehnya, Kepala Dinas DPMDes Kampar Febrinaldi,  selaku Leading Sector pada anggaran tersebut, tidak dapat memberikan penjelasan. Pihaknya pilih melempar hal tersebut terhadap Inspektorat Kabupaten Kampar. "Silahkan saja kordinasi dengan Inspektorat," ungkapnya. [ali]

Berita Lainnya

Index