Jalan TPA Muara Fajar II, Belum Setahun Sudah Hancur

Jalan TPA Muara Fajar II, Belum Setahun Sudah Hancur

Metroterkini.com - Dalam sebuah pertemuan dengan Intel Kejaksaan Negeri Pekanbaru beberapa waktu lalu, Ketua Umum Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), Mattheus menyoroti kegiatan proyek pembangunan jalan ke TPA Muara Fajar II. Temuan LIPPSI pekerjaan tersebut belum genap satu tahun dikerjakan, namun aspal nya sudah banyak yang hancur.

Proyek senilai Rp 3.926.862.000 sebelumnya yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Bangun Jaya Pratama ini menjadi pokok pembahasan dipertemuan klarifikasi laporan kepada pihak Intel Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Menurut Mattheus, hasil observasi di lokasi proyek diduga terjadi pengurangan volume pengerjaan panjang jalan.

Selain itu, Matheus juga menjabarkan bahwa dengan adanya rencana pihak dinas PUPR Pekanbaru yang dipublikasikan melalui media terkait rencana melanjutkan kembali pembangunan jalan ke TPA Muara Fajar, memperkuat dugaan korupsi pada anggara 2018 lalu.

Informasi itu disebut sebut berdasarkan pernyataan Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Riau di beberapa media online. Sementara Paket pekerjaan sebelumnya sudah rampung dianggarkan pada tahun 2018 yang lalu.

Lanjut Mattheus, Proyek TPA Muara Fajar dua akan ada lelang kembali tahun ini sementara proses laporan masih berjalan disini (Kejari Pekanbaru).

"Kalau mereka juga paksakan mengerjakan untuk Lanjutan berarti sudah ada dua anggaran di proyek TPA Muara Fajar itu, kan begitu," ujar Matheus kepada Tim Intel TP4D Kejari Pekanbaru.

Ternyata, Tim Intel TP4D belum mengetahui adanya rencana Dinas PUPR akan kembali melakukan lelang proyek di TPA Muara Fajar dengan lokasi yang sama atau pun tender lanjutan. Namun pihaknya memastikan akan bermasalah apabila proyek itu tetap ditenderkan.

"Di kontrak pekerjaankan ada itu gambar berapa panjang pekerjaan, kalau pekerjaan itu ditimpah berarti pembangunan double. Berarti itu gali lobang itu," ujar Ferry ketus.

Tapi Ferry meminta agar bersabar menunggu hasil dari inspektorat. "Kita tunggu sajalah ya hasil dari inspektorat, kami terus desak mereka," imbuh Ferry.

Hasil penelusuran tim LIPPSI menyatakan adanya dugaan kerugian Negara pada paket proyek jalan TPA Muara Fajar II. Hal ini disebut dalam rincian investigasi pihaknya yaitu seperti pekerjaan lapis pondasi agregat kelas B yang kurang sepanjang 300 meter X tebal 20 cm X Lebar jalan 5,50 meter = 330,00 M3 X harga satuan Rp 702.381,54 = Rp 231.785.908.

Kemudian temuan selanjutnya yaitu pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A yang kurang sepanjang 300 meter x tebal 15 cm x lebar jalan 5,20 meter = 234,00 M3 x harga satuan Rp 725.732,30 = Rp 169.821.358,20.

Temuan selanjutnya yaitu pekerjaan laston lapis aus (AC-WC) yang kurang sepanjang 300 meter X tebal 4 cm X lebar jalan 5,00 meter X berat isi material 2,3 = 138,00 ton X harga satuan Rp 1.511.669,17 = Rp 208.610.345,46.

"Sehingga kerugian negara apabila di total kan berdasarkan temuan kami ya diduga mencapai Rp 610.217.611,86," kata Mattheus. [bas]

Berita Lainnya

Index