OJK Regional 4 Jatim Gelar Evaluasi Perkembangan Kinerja BPRS

OJK Regional 4 Jatim Gelar Evaluasi Perkembangan Kinerja BPRS

Metroterkini.com - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur menggelar evaluasi perkembangan kinerja dan capacity building Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) periode Semester I tahun 2019, Senin (24/6/19) di Hotel Golden Tulip Kota Batu.

Selain itu, OJK juga melakukan capacity building mengenai penerapan GCG dan manajemen resiko pada perbankan syariah serta teknik pengawasan prinsip syariah.

Dalam pemaparannya, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono menyampaikan, bahwa tantangan perekonomian Indonesia ke depan masih tergolong cukup tinggi.

Hal ini, di sebabkan seiring dengan ketidakpastian ekonomi global yang terus berlanjut dan dipengaruhi oleh meningkatnya tensi perang dagang antara Amerika dan Tiongkok.

"Walau demikian, di tengah dinamika global, ekonomi Indonesia masih tumbuh positif yang ditopang oleh konsumsi, Indonesia dinilai positif di komunitas global," jelas  Heru.

Menurut dia, Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, mengenai kinerja positif perbankan Jawa Timur, BPRS mampu menunjukkan eksistensinya dengan mencatatkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan perbankan secara keseluruhan di Jawa Timur.

Ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat Jawa Timur terhadap perbankan syariah, khususnya BPRS mengalami peningkatan secara signifikan, ujar Heru.

"Akan tetapi, perbankan syariah di Jawa Timur harus lebih berupaya meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan, mengingat resiko kredit perbankan syariah di Jawa Timur cenderung meningkat secara signifikan dengan rasio NPF pada bulan Mei 2019 sebesar 5,16 persen," tegasnya.

Sebab, industri perbankan syariah khususnya BPRS yang menjadi bagian dari sistem keuangan di Indonesia, tidak lepas dari berbagai tantangan yang dihadapi.

Untuk itu, BPRS di Jawa Timur harus mampu lebih adaptif dan kreatif dalam menyusun berbagai strategi bisnis, baik strategi dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat maupun strategi dalam menjalankan kegiatan operasional bank yang efektif dan efesien mungkin, lanjut Heru.

Dengan demikian, ia berharap, pengembangan strategi bisnis yang dilakukan BPRS di Jawa Timur bukan hanya berfokus pada produk yang dipasarkan, namun bergeser pada ide-ide untuk melakukan kolaborasi mengembangkan platform bersama serta dapat mengantisipasi dan mengupayakan sejak dini kewajiban pemenuhan modal inti minimum yang harus dipenuhi akhir tahun 2020. Terutama bagi BPRS dengan inti modal kurang dari Rp 3 miliar dan Rp 6 miliar, pungkas Heru.[tut]

Berita Lainnya

Index