Metroterkini.com – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru mendeportasi 10 orang lagi warga negara Bangladesh dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru ke Bandara Kuala Lumpur Internasional Aiport II. Rombongan tersebut diberangkatkan menggunakan pesawat Air Asia, Jumat (21/6/2019).
Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior M Sigalingging, mengatakan bahwa pemberangkatan immigratoir ini dalam rangka deportasi. Pemberangkatan ini merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya pada Rabu (19/6/2019) sebanyak 10 orang Bangladesh juga diberangkatkan. Mereka dari Malaysia akan diterbangkan Hazrat Shayjalal International Airport, Dhaka, Bangaladesh.
“Total ada 20 orang WNA asal Bangladesh yang kita deportasi karena melanggar aturan keimigrasian. Mereka mencoba keluar dari wilayah Indonesia lewat Dumai menuju Malaysia tanpa melewati pemeriksaan petugas imigrasi,” jelas Junior pada Jumat (21/6/2019).
Junior mengatakan bahwa 20 orang warga Bangladesh ini ditahan pada 19 Mei 2019 oleh Petugas Imigrasi Dumai. Mereka ditahan karena dianggap telah melanggar aturan keimigrasian.
Setelah itu, Imigrasi melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Riau serta Kedubes Bangladesh untuk proses deportasi. Namun akhirnya 20 orang Bangladesh ini dipulangkan menggunakan dana dari keluarga mereka.
“Mereka awalnya masuk Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali pada 14-15 Mei 2019 dan hendak ke Malaysia melalui Riau,” kata Junior.
Dengan adanya deportasi ini, total deteni yang ada di Rudenim Pekanbaru saat ini sebanyak 1.028 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1.011 pengungsi yang difasilitasi IOM, sembilan orang final rejected person yang difasilitasi IOM, dua orang immigratoir yang difasilitasi Rudenim Pekanbaru dan enam orang pengungsi mandiri. [***]