Hakim MK Minta Bukti Fisik 15,5 Juta DPT Tak Wajar

Hakim MK Minta Bukti Fisik 15,5 Juta DPT Tak Wajar

Metroterkini.com - Anggota hakim konstitusi Enny Nurbaningsih meminta tim hukum pasangan capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menyerahkan bukti fisik dari 17,5 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disebut tak wajar oleh saksi dalam sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6). Sebab, hakim tak menemukan bukti fisik data tersebut. 

"Ini bukti P155 tentang 17,5 juta suara tolong hadirkan untuk dikonfrontir dengan bukti KPU, karena saya cari bukti P155 itu enggak ada," ujar Enny. 

Saksi yang dihadirkan tim Prabowo, Agus Muhammad Maksum sebelumnya mengungkap ada 17,5 juta DPT tak wajar berkode khusus selama Pilpres 2019. Relawan IT BPN ini menyebut data tersebut berasal dari data yang tak sesuai akibat kesamaan tanggal lahir pemilih. 

"Ini kan sudah diverifikasi makanya muncul di mahkamah. Tapi saya cari enggak ada itu bukti P155. Ini penting sekali NIK yang tak sesuai dengan NKK yang tak sesuai itu," katanya. 

Enny pun mengingatkan bahwa tim Prabowo diberi kesempatan untuk melengkapi bukti itu hingga pukul 12.00 WIB. Namun karena tenggat ini terpotong waktu istirahat, maka pengecekan bukti itu akan dilakukan usai waktu istirahat pukul 14.00 WIB. [***]

Berita Lainnya

Index