Metroterkini.com - Seksi Fasilitas Umum (Fasum) Paguyuban Pedagang Pasar Tumpang (P3T) Juni Suharto, Senin (17/6/19) mengaku, fasilitas umum yang ada di Pasar Tumpang Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang Jatim sudah selesai dikerjakan, namun tidak bisa difungsikan.
Pasalnya, selang untuk aliran air ada yang tidak dipasang. Padahal, pemasangan Hydrant tersebut sudah selesai dikerjakan pada 2018 lalu.
Dijelaskan Juni, di lantai atas ada 4 kotak hydrant yang terpasang, sementara dibawah ada 5 kotak semua tidak berfungsi dan tidak ada kunci pengamannya.
"Pengerjaan Proyek ini sebenarnya sudah selesai pada 2018 lalu, tapi sampai sekarang untuk pemasangan Hydran belum selesai, jadi tidak bisa di fungsikan," jelas Juni.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Malang, namun sampai saat ini belum juga ada tindaklanjut.
Menurut pengakuan pihak Disperindagsar Kabupaten Malang, bahwa pemberitahuan tersebut sudah dilanjutkan ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) namun belum juga ada tanggapan, lanjut Juni.
Total anggaran pengadaan hydrant ini sebesar Rp 800.000.000,00 (Delapan ratus juta rupiah) yang mengerjakan pelaksana dari Surabaya, sepertinya proyek ini di subcont oleh pihak terkait. [al]