Muhammadiyah Imbau Kubu Jokowi-Prabowo Hormati MK

Muhammadiyah Imbau Kubu Jokowi-Prabowo Hormati MK

Metroterkini.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyelesaikan sengketa pemilu lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Para pendukung kedua pasangan calon di Pilpres 2019 itu diminta untuk menghormati jalannya sidang dan keputusan final di MK.

"Kami mengapresiasi, semua pihak mengapresiasi Pak Jokowi, mengapresiasi Pak Prabowo dan semua pendukungnya yang telah berjiwa besar dan memilih untuk menyelesaikan persoalan sengketa pemilu, khususnya pemilihan presiden melalui Mahkamah Konstitusi," kata Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Mu'ti bersyukur sidang perdana sengketa pilpres pada Jumat (14/6) lalu bisa terlaksana dengan baik. Dia pun berharap sidang lanjutan pada Selasa (18/6) besok bisa lebih kondusif.

"Dan tentu kami juga sangat berharap mudah-mudahan semua pihak, pada waktunya nanti MK mengambil keputusan, dapat menerima keputusan MK itu dengan jiwa besar. Karena memang inilah penyelesaian terbaik yang konstitusional, dan inilah penyelesaian yang paling tepat untuk kita menyelesaikan berbagai macam persoalan politik, khususnya persoalan sengketa presiden," ujarnya.

Mu'ti mengatakan, keputusan MK itu bersifat final dan mengikat. Apapun nantinya keputusan MK, semua pihak harus ikhlas, berjiwa besar menerima. Semua harus punya kedewasaan dalam berpolitik. 

"Ini adalah cara penyelesaian yang damai dan cara penyelesaian yang mudah-mudahan menjadi jalan keluar yang terbaik dalam kita menyelesaikan persoalan kebangsaan, khususnya yang terkait dengan pemilihan umum," jelasnya.

Terkait pelaksanaan sidang lanjutan pada Selasa (18/6) besok, Mu'ti mengimbau agar massa tidak usah datang ke sekitar gedung MK. Massa, khususnya pendukung Prabowo, harus ikut dengan arahan dari PRabowo agar mempercayakan penyelesaian sengketa pilpres kepada tim kuasa hukum yang telah ditunjuk. 

"Saya kira semua pihak hendaknya percaya kepada MK, dan MK juga hendaknya bekerja dengan profesional, bekerja dengan transparan, dengan segala keterbukaannya, sehingga hasil keputusan MK itu dapat diterima semua pihak," ucapnya. [dtk-mer]

Berita Lainnya

Index