Pemkab Rohul Susun RKPD dan Kebijakan KUA PASS

Pemkab Rohul Susun RKPD dan Kebijakan KUA PASS

Metroterkini.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu, saat ini tengah melakukan penyusunan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Abdul Haris, kepada wartawan, Senin (10/6) RKPD dan KUA-PPAS tersebut akan disampaikan ke DPRD Rohul sekitar tanggal 20 atau 21 Juni 2019 mendatang.

Untuk merampungkan RKPD dan KUA-PPAS tersebut, Sekda Rohul saat ini tengah menunggu RKPD dari masing-masing OPD. Sebab, dari RKPD yang disampaikan OPD nantinya selanjutnya akan dilakukan evaluasi di tingkat TAPD.

“Justru itu, saat ini kita mengarahkan seluruh kepala OPD, untuk melanjutkan penyusunan RKPD dalam tenggang waktu dua minggu kedepan. Karena sekitar tanggal 20 atau 21 Juni 2019 mendatang RKPD dan KUA-PPAS sudah diajukan ke DPRD,” terang Abdul Haris. [adv-man]

Berita Lainnya

Index