Tambak Udang Ilegal, Dirjen KLHK akan ke Bengkalis

Tambak Udang Ilegal, Dirjen KLHK akan ke Bengkalis

Metroterkini.com - Hancurnya hutan Mangrove (bakau) karena diih fungsikan menjadi tambak udang menjadi perhatian Direktorat Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Lementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dr. Drs. Rasio Ridho Sani, S.Si, M.Com, M. PM.

Untuk itu, Rasio Ridho Sani yang akrab disapa Roy itu akan turun ke Pulau Bengkalis meninjau pembangunan tambak udang dengan merusak hutan Mangrove.

Hal ini dikatakan Roy dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) dengan PWI Riau di Gedung PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Senin (22/4/19) pagi.

Ditegaskan Roy yang pagi itu didampingi Guru Besar Perlindungan Hutan IPB, Prof. H. Bambang Hero Saharjo, hutan Mangrove merupakan hutan yang dindungi karena merupakan pencegah abrasi pantai.

Kayu bakau (Mangrove) jenis kayu yang dilindungi, karena manfatnya besar sekali untuk melindungi pantai dari abrasi.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (LSM-IPMPL) Kabupaten Bengkalis, Solihin kepada metroterkini.com mengungkapkan, sampai saat ini ada 50 titik. Satu titik dengan tambak puluhan kolam.  

Menurut Solihin, sampai saat ini ada sekitar seribuh tambak udang tersebar di 50 titik di Pulau Bengkalis di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bengkalis dan kecamatan Bantan. 

Dipaparkan Solihin, ukuran tambak tersebut beragam, mulai ukuran paling kecil 30 m x 50 m dan membuat tambak disini sudah menggunakan alat berat.  

Maraknya pembangunan tambak udang oleh para pemilik modal mengancam ekosistem pulau endapan (Pulau Bengkalis) tersebut.

Ironisnya, sampai saat ini tak satupun tambak yang mengantongi izin AMDAL. Tambah udang ini sebagian besar masuk kawasan hutan.

Masih menurut Solihin, beberapa waktu yang lalu Tim penegakan hukum Kementerian KLHK dan Dinas LHK Provinsi Riau sudah turun ke Bengkalis. Namun, progres proses hukumnya belum jelas.

"Selain tidak satupun yang berizin, berdasarkan Peraturan Kementerian KLHK Nomor 903 sebagian besar tambak udang di Pulau Bengkalis masuk kawasan hutan," izin.

Tentang belum berizinnya tambak udang di Pulau Bengkalis diakui salah seorang pengusaha tambak saat dikonfirmasi beberpa waktu lalu mengakui bahwa tambak miliknya tidak punya izin.

Namun, sampai saat ini puluhan tambak milik pengusaha berisial Ac itu masih belum memiliki izin. 

"Kita sedang mengurus izin," ujarnya singkat. [rudi]
 

Berita Lainnya

Index