Metroterkini.com - Bupati Rokan Hulu serahkan sebanyak 701 persil sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 kepada masyarakat, di balai Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (9/4/19).
Turut hadir Ketua TP PKK Rohul Hj. Peni Herawati, Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Ketua DWP Rohul Hj. Neti Herawati, SKM, Kadisdikpora Rohul Drs. H. Ibnu Ulya M.Si., Kadiskes Rohul dr. Bambang, Plt Dinas Perkim Suparno, Kabid Pengairan PUPR Rohul Arisman, Perwakilan BPN Rohul, Camat Kabun Anang Perdana Putra S.STP, Kades Kabun Amri dan Kades Aliantan M.Rois Zakaria SE.
Dengan telah dipegangnya sertifikat hak milik atas tanah tersebut, Bupati Sukiman berpesan kepada masyarakat Desa Kabun agar dokumen hak milik atas tanah yang telah memiliki kepastian hukum tetap dapat disimpan dengan baik.
"Sertifikat tanah ini sangat bermanfaat, untuk itu saya berharap sertifikat tanah ini jangan sampai rusak atau hilang, agar dapat memberikan manfaat, sertifikat harus dijaga dan dirawat dengan baik," pinta Sukiman
Mantan Dandim Inhil ini berharap kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah ini untuk kepentingan ekonomi, bisnis dan usaha.
“Jadi bagi masyarakat yang sudah miliki sertifikat, bagi yang punya usaha, sertifikat tanah ini bisa dijadikan sebagai agunan di Bank, untuk menambah modal usaha, digunakan untuk pedagang, bukan untuk beli motor, tapi lebih untuk yang produktif," kata Sukiman
Selain itu, Bupati Sukiman juga menyampaikan, melalui ABPD 2019, Pemkab Rohul melalui Dinas PUPR Rohul melakukan Peningkatan Jalan Sopan, Peningkatan Jalan Sei. Pisang, Tembok Penahan Tebing Sungai Giti Desa Kabun. Kemudian Dari Dinas Perkim, Peningkatan Jalan lingkungan Desa Kabun. Dari Dinkes Rohul, Pembangunan Puskemas Pembantu Desa Giti. Sementara itu, dari Disdikpora Rohul Pembangunan MCK dan semenisasi SDN 01 dan SDN 02 Kabun.
Bupati Sukiman mengajak masyarakat membangun dengan kebersamaan. Meski berbeda-beda agama, suku dan bahasa, namun tidak menghalang untuk membangun "Negeri Seribu Suluk" yang kita cintai ini.
Sementara itu, Kepala Desa Kabun Amri menjelaskan Program PTSL 2018 ini sejak dimulainya sosialisasi hingga penerbitan sertifikat tanah antusias masyarakat cukup tinggi.
"Program sertifikat PTSL ini dimulai tahun 2018 diserahkan pada tahun 2019. Masyarakat Desa Kabun mendapat 701 sertifikat, artinya 95 persen yang diusulkan dikabulkan BPN Rohul," kata Amri
"Masyarakat yang sudah lama menunggu mulai dari sosialisasi hingga hari ini sudah terealisasi, ini berkat dukungan Bupati dan BPN Rohul. Harapan kami hari ini mari kita mendukung program pemerintah kedepannya," tambahnya. (Adv/Pemkab Rohul)