SMKN 3 Kuok Bantah Menerima Uang Kepsek SMPN 3 Silam

SMKN 3 Kuok Bantah Menerima Uang Kepsek SMPN 3 Silam

Metroterkini.com - Yulhelmi Kepala Sekolah SMPN 3 Silam Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Riau, mengaku mengeluarkan sejumlah uang untuk biaya komputer di SMKN 3 Kuaok, saat siswa mengikuti UNBK. Namun hal itu dibantak oleh pihak sekolah. 

Asef selaku Pembina Sekolah SMKN 3 Kuok Kampar, membantah terkait melakukan pemungutan kepada SMPN 3 lokal Desa Silam dalam proses pelaksana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

"Kami dalam hal itu hanya bersifat membantu. Jadi tidak benar kami ada melakukan pemungutan uang terhadap SMPN 3 Silam dalam Proses Ujian Nasional Bertaraf Komputer.
Kami hanya bersifat membantu. Kami juga peralatannya tidak memadai, pihak sekolah kami hanya memiliki 10 komputer saja," ujarnya.

Terkait adanya tudingan soal SMKN 3 meminta Uang, disampaikan Asep itu tidak benar. 

BERITA TERKAIT : Wali Murid Keluhkan Iuran Perpisahan di SMPN 3 Kuok

Secara terpisah sejumlah wali murid mengaku pihak Sekolah SMPN 3 Silam Kecamatan Kuok, meminta uang untuk pelaksanaan Ujian UNBK kepada murid Kelas 3 yang dibebankan sebesar Rp.200.000 per siswa. Uang tersebut sebagian untuk biaya komputer saat ujian di SMKN 3 Kuok.

Hal itu diakuo Yulhelmi, selaku Kepala SMPN 3 Silam. Anggaran tersebut memang dikutip kepada siswa, bukan dilakukan pihak komite sekolah bersama wali murid.

Dari uang pungutan itu diakuinya, untuk biaya komputer SMKN 3 Kuok, selama Ujian UNBK berlangsung.

Peraturan Mentri Pendididkan dan kebudayaan (PERMENDIKBUD) Republik Indonesia, Nomor 75tahun 2016, Tentang Komite Sekolah, "Pasal 12 tertuang Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang, menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di Sekolah. Dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.." [ali]

Berita Lainnya

Index