Metroterkini.com – Tim pemenangan hingga para calon anggota legislatif dari partai-partai politik koalisi pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkumpul di Gelanggang Olahraga Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten, pada Minggu 10 Maret 2019.
Panitia mengklaim, terdapat 53 organisasi relawan dan hampir 10 ribu kader pemenangan pasangan calon nomor 02 itu berkumpul di lokasi. Namun, di antara massa yang berkumpul terdapat sejumlah anak di bawah umur dan mengenakan kaus, serta memegang spanduk bergambar Prabowo-Sandi.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menganggap tak menjadi masalah, jika ada anak-anak yang ikut dalam kegiatan itu, karena memang bukan kampanye.
“Ini kan buka kampanye, (tetapi) konsolidasi apel akbar. Jadi, menurut saya, enggak ada masalah," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Yandri Susanto, saat ditemui di lokasi.
Pada dasarnya, kata Yandri, tim pemenangan sudah memahami aturan kampanye. BPN pun selalu mengingatkan, agar tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye politik sesuai Undang-undang Pemilu. “Untuk seperti ini, saya kira dimaklumi, karena bukan kampanye; konsolidasi internal," ujarnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengaku mengerahkan sepuluh orang petugas untuk mengawasi kegiatan Konsolidasi Apel Akbar itu. Panitia pengawas yang bertugas terdiri dari Panwascam, Panwaslu Kota Serang, dan Bawaslu Banten.
Setelah kegiatan bubar, mereka akan meneliti apakah terdapat pelanggaran pemilu, seperti pelibatan anak-anak. Sejauh ini, memang belum ditemukan pelanggaran pemilu.
“Tetapi, kami akan membahasnya terlebih dulu dengan tim kami yang berjaga di lokasi acara," kata Badrul Munir, Komisioner Bawaslu Banten, ujarnya melalui sambungan telepon. [mer]