Metroterkini.com - Setidaknya seribuan guru Kota Pekanbaru mendatangi Kantor Walikota Pekanbaru, untuk mempertanyakan langsung kepada Walikota Pekanbaru Firdaus, terkait penghapusan tunjangan kinerja.
Para guru menilai, kebijakan Walikota Pekanbaru Riau, Firdaus yang menghapus tunjangan kinerja dinilai tidak adil. Mereka berjalan dari Gedung Guru ke Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (5/3/19) sambil menggelar protes dengan membentangkan spanduk.
Para guru ini menuntut agar Wali Kota Pekanbaru tetap memberi tunjangan profesi bagi para guru sertifikasi. Sebab ada ribuan guru yang bersertifikasi terancam tidak lagi menerima tunjangan profesi, pasca terbitnya Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No.9 tahun 2019. Pasal 9 ayat 8 pada perwako itu menyebutkan bahwa guru bersertifikasi tidak memperoleh tunjangan profesi.
Para guru merasa keberatan dengan kebijakan itu. Mereka masih memperoleh tunjangan profesi pada tahun 2018. Jumlah tunjangan yang diterima guru bersertifikasi hanya Rp1 Juta. Sedangkan pada tahun 2019 para guru bersertifikasi tidak menerima tunjangan profesi.
"Kami meminta Perwako itu dicabut dan dibayarkan tunjangan seperti awalnya," kata salah seorang guru yang enggan ditulis namanya dengan alasan tertentu, di tengah aksi demo, Selasa (5/3/2019).
Menurut data di Disdik Pekanbaru pada 2018 lalu, guru sertifikasi masih memperoleh tunjangan profesi. Jumlah guru SD dan SMP yang sertifikasi di Kota Pekanbaru mencapai 3.000 orang lebih. Jumlah guru yang belum sertifikasi mencapai 800 orang. Guru memperoleh dana sertifikasi dengan besaran beragam. Besarannya mencapai Rp 3 hingga Rp 4 juta. Besaran dana sertifikasi tergantung golongan dan gaji guru. [red]