Nurhidayat : LSM KPK yang di OTT Bukan Anggota Kita

Nurhidayat : LSM KPK yang di OTT Bukan Anggota Kita
Baju Asli LSM,KPK Nusantara,Kepri

Metroterkini.com - Nurhidayat, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara DPD Kepulauan Riau, Kepri mengaku baru mengetahui pemberitaan kalau ada LSM yang namanya mirip dengan oganisasinya di tangkap Polisi di Tanjungpinang.

Akibat berita OTT tersebut dari media massa tersebut banyak yang menghubungi dirinya untuk minta keterangan apa yang terkena kena OTT tersebut adalah anggota dari Lsm KPK Nusantara yang ia ketuai.

"Saya pertama kali mengaetahui berita tersebut dari informasi yang masuk di hp saya oleh teman teman wartawan , masyarakat dan komunitas lainnya, dan saya coba cek di berita online telah terjadinya OTT tersebut, ternyata memang ada, namun itu bukan anggota kita, walau begitu apapun organisasinya yang melakukan pelanggaran adalah oknum," jelasnya.

Pemberitaan itu dimuat beberapa media online dan cetak di Tanjungpinang tentang terjadinya Operasi Tangkap tangan (OTT) terhadap oknum wartawan Koran Pemantau Korupsi (KPK) dan juga oknum LSM Komisi Pemantau Korupsi (KPK) oleh pihak mapolres Tanjung pinang bebrapa hari yang lalu.

Diungkapkan Nurhidayat karena banyaknya telepon dan WhatsAPP (WA) yang di terimanya dari beberapa masyarakat dan tokoh masyarakat dan komunitas lainnya. "Dalam telpon tersebut yang khawatir dan mempertanyakan masalah adanya penangkapan OTT tersebut, tentunya relasi kami mengira itu anggota Lsm KPK Nusantara DPD Kepri, namun ternyata tidak," jelasnya.

Sebagaimana yang di beritakan oleh beberapa media tersebut tegasnya, mereka  yang terjaring OTT adalah oknum wartawan Koran Pemantau Korupsi (KPK) dan oknum LSM Komite Pemantau Korupsi KPK, sebagaimana yang tertera di kartu nama bersangkutan yang di sita oleh pihak kepolisian tersebut.

"Sementara nama LSM yang kita pimpin adalah LSM Komunitas Pemantau Korupsi KPK Nusantara DPD Kepri kantor pusatnya ada di Tanjung Uban Bintan," Terang Hidayat.

Saat ditanya terkait adanya oknum terjaring OTT tersebut, dia minta masyarakat jangan salahkan LSM atau medianya dijelaskanya yang salah tersebut adalah oknumnya.

Karena kata dia baik media ataupun LSM punya AD/ART masing-masing dan ada aturan dan undang-undang yang mengaturnya, oleh karena itu sebagai Ketua DPD Kepri LSM KPK Nusantara sejak awal saya sudah ingatkan seluruh anggota agar menjalani tugas sesuai dengan tufoksi.

"jalankan organisasi sesuai yang telah digariskan berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang mengaturnya," pungkasnya. [***]

Berita Lainnya

Index