Metroterkini.com – Kepala Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat, mengundang masyarakat berkumpul di kantor Desa untuk membahas bersama dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan Musrenbangdes tersebut, dipimpin langsung Kepala Desa Rantau Bakung, Khomar Zaman yang dihadiri langsung pihak Kecamatan, Pendamping Desa, BPD, LPM dan sejumlah masyarakat.
Dikatakan Komar Zaman, guna percepatan pembangunan di Desa sesuai rencana, pentingnya dilaksanakan musyarawah dengan mengundang masyarakat untuk menyerap yang belum terkaper. Karena menuju maju desa, perlu kebersamaan melalui hasil rapat guna proses pelaksanaan hingga berjalan lancar nantinya.
Disebutnya lagi, jika bersama saling peduli demi kemajuan pembangunan di desa, hasil akan lebih baik. Artinya dari hasil musyarawah ini yang akan dilanjutkan nanti ke Tingkat Kecamatan hingga Kabupaten.
Komar juga menghimbau perangkat dan masyarakatnya yang menghadiri untuk mengusulkan prioritas yang belum terkafer. Sekalipun bertahap, namun harus ada pemerataan pembangunan di setiap dusun yang ada di desa Rantau Bakung.”ujarnya menghimbau.
Sebagai Kepala Desa sebut Komar, juga meminta masyarakat dan perangkatnya tidak sungkam berbicara dalam penyusunan rencana program yang telah disusun desa. Sebab, usulan ini masih tahap rencana dan bukan harus. Jadi masih bisa berubah jika ada kritikan demi kebersamaan di desa.
Ketua BPD Rantau Bakung, Suparmi tampak setuju dan menghimbau masyarakat saling mendukung rencana pembangunan di desa untuk selanjutnya. Artinya dengan mengundang masyarakat guna mengenal sesuai keinginan mereka.
Tanggapan selaku Pendamping Desa, Surya mengatakan, terimakasih kepada Kepala Desa dan perangkat termasuk yang hadir.
Menyoal perencanaan pembangunan di desa, harus terlebih dahulu penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des), baru dilanjutkan menjadi Rencana
Kerja Pembangunan Desa (RKP Des) untuk dilaksanakan sesuai program yang diusulkan tiap tahun.
Selanjutnya agar diketahui lanjutnya, bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) itu, bersumber melalui Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN), Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeu), Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) dan anggaran Pendapatan Asli Desa (PADes) yang merupakan kumpulan nanti menjadi Anggaran Pengeluaran Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2019 ini. [fras]