Metroterkini.com - Pelaksanaan kegiatan rehab Kantor Walikota Pekanbaru Riau, Jalan Jenderal Sudirman diduga kurang pengawasan, akibat sejumlah item pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spek.
"Diduga proyek ini sarat KKN dan penipuan jenis barang," Kata Ketua Harian LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), Dana Sipayung, Sabtu (6/10/18).
Jika hal itu dibiarkan, Payung tidak perduli kalau di Riau laporannya diabaikan maka dia akan laporkan ke Kejagung atau Tipikor Mabes Polri.
"Saya sudah pegang data kok bahwa barangnya dua jenis alias asli diganti KW, kalau dua institusi ini enggan melakukan penyidikan pintu KPK masih lebar untuk mereka yang melakukan pembiayaran ini," ujarnya.
Sebelumnya pernah dikonfirmasi Plt Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru, Edi Suherman terkait mutu barang dia tidak mau menjawab, demikian juga PT Angsana Cipta Pratama.
Pelaksanaan kegiatan rehap Kantor Walikota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman ini menyedot anggaran Rp 8,7 miliar, yang bersumber APBD Pemko Pekanbaru tahun 2018.
Penelusuran ke lokasi itu, pelaksanaan rehap kantor walikota ini terkesan asal jadi dan diduga melenceng dari spesifikasi teknis kegiatan, terutama terkait pemasangan tiang penyangga balok besi baja di depan kantor walikota Pekanbaru yang condong dan terkesan dipaksakan.
Selain itu hasil penelusuran bahan juga diduga dimainkan ada sejumlah barang KW yang dipasang, kalau mata umum ini tidak terlihat tapi Edi diduga tahu kebobrokan kontraktor ini.
Atas kerja kontyaktor yang sembarangan ini, Plt Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru, Edi Suherman untuk segera membongkar bahan-bahan yang terpasang.
Rekanan PT Angsana Cipta Pratama, melalui Nanang yang dihubungi melalui telpon berjanji membongkar barang yang tidak sesuai spesifikasi teknis kegiatan dan yang sudah terpasang. [bas]