Metroterkini.com - Ismail Alwan Salman al-Ithawi diekstradisi oleh Turki pada awal 2018 ini, oleh Pengadilan Irak. Ia telah dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung, karena menjadi seorang petinggi Negara Islam Irak dan Suriah ( ISIS). Demikian diwartakan kantor berita AFP Rabu (19/9/2018).
Al-Ithawi ditangkap atas kerja sama intelijen Turki, Amerika Serikat (AS), dan Baghdad.
"Terdakwa merupakan seorang petinggi ISIS dengan posisi sebagai wakil Pemimpin Abu Bakr al-Baghdadi," kata juru bicara Pengadilan Karkh Abdel Sattar Bayraqdar.
Al-Ithawi memegang sejumlah jabatan di ISIS. Termasuk menteri urusan maklumat agama. Pada 9 Desember 2017, Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi mendeklarasikan berakhirnya perang melawan ISIS yang berlangsung selama tiga tahun itu.
Sebelumnya Abadi mendeklarasikan perang berakhir, ISIS menguasai sepertiga wilayah Irak, dan juga beberapa kawasan di Suriah. Adapun Baghdadi berulang kali dilaporkan tewas. Namun, intelijen Irak meyakini dia masih hidup dan bersembunyi di perbatasan Suriah dan Irak.
Agustus lalu, beredar pesan suaranya melalui aplikasi Telegram. Baghdadi menyerukan anggotanya perlawanan kepada negara Barat. [***]