Metroterkini.com - Politisi Rokan Hilir Riau, Damyat Soleh dari Ketua PAC Partai Hanura Pasir Limau Kapas meminta kepada Bupati Rokan Hilir untuk dapat membuat Perbub tentang dana ADD yang bisa digunakan untuk rehab jalan yang dibangun melalui dana APBD Rokan Hilir Riau.
Menurut Damyat Soleh, dana ADD selama ini digunakan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan jalan untuk kepentingan masyarakat. Namun persoalan selama ini, banyak jalan rusak yang dibangun melalui APBD Rokan Hilir Riau.
Padahal menurut Damyat Soleh, jalan yang dibangun melalui APBD merupakan jalan utama yang selama digunakan oleh masyarakat di Kecamatan Palika. Akibatnya, masyarakat terpaksa memperbaiki jalan tersebut dengan menggunakan uang pribadi dan donasi sejumlah tokoh dan masyarakat setempat agar jalan bisa terus digunakan.
Sementara Mukhrizal selaku RT di kelurahan Panipahan Kota, menyampaikan di Panipahan tak heran jika masyarakat menyumbangkan uangnya untuk pembangunan jalan. Karena, jalan yang rusak tidak bisa dibiarkan menunggu perbaikan dari pemerintah kabupaten. Jika tetap menunggu dana APBD Rohil untuk memperbaiki jalan, mungkin aktivitas masyarakat bisa lumpuh.
Jadi, selama ini banyak politisi dan pengusaha serta tokoh masyarakat yang menyumbang untuk memperbaiki jalan. Seperti yang dilakukan salah satu politisi dari partai Hanura, Damyat Soleh.
Menurut pantauan di lapangan, Sabtu (01/9/2018), salah satu pekerja Muhrizal dan Agus yang memperbaiki jalan yang rusak saat temui mengatakan, Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada donatur selama ini. Terlepas siapun donaturnya, yang jelas sumbangan tersebut untuk kepentingan masyarakat.
"Jelasnya Kami sangat mengucapkan terima kasih banyak atas bantuannya. Setidaknya itu telah mengurangi beban yang kami pikul," sebut Muhrizal.
Kedepanya, semua pihak berharap kepeda bupati Rokan Hilir untuk bisa membuat Peraturan Bupati terkait penggunaan ADD untuk bisa digunakan untuk memperbaiki jalan yang bersumber dari APBD Rokan Hilir. Sebab jalan yang pernah dibangun oleh Pemkab Rohil di Kecamatan Palika rata-rata mengalami rusak berat. [mustar]