Metroterkini.com - Penggalangan dana untuk meningkatkan status gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi bencana nasional diperdebatkan.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, status masyarakat sedang mengalami peningkatan status bencana tersebut.
Untuk bantuan PUPR gelontorkan Rp 50 juta, siapkan bangunan tahan gempa di Lombok.
"Tujuan oleh pemerintah, dengan keuntungan dan kerugiannya," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta , Selasa (21/8/18).
Wiranto berucap, walau demikian status gempa Lombok tidak ditingkatkan jadi bencana nasional, pemerintah pusat akan memberikan bantuan secara terus menerus. Wiranto juga menghalangi agar status kemiskinan Lombok tidak dipolemikkan.
"Tolong pemerintah sangat banyak, dan beri tahu pemerintah di sana. Jangan dipolemikkan masalah ini," pungkas dia.
DPRD NTB telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menetapkan gempa di Lombok menjadi bencana nasional. Surat tersebut diteken langsung oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.
Dalam surat itu, ada empat poin yang menjelaskan DPRD NTB yang menginginkan gempa NTB sebagai bencana nasional. Salah satunya, gempa berdampak pada lumpuhnya ekonomi di NTB.
Dia menjelaskan, ada banyak persyaratan yang harus diangkat untuk meningkatkan status bencana menjadi bencana nasional. Salah satu persyaratannya adalah penggantian harta benda, kerusakan dan sarana, dan kelumpuhan pemerintah daerah.
Wiranto lalu membandingkan dengan tsunami di Aceh tahun 2004 yang ditetapkan menjadi bencana nasional. Hal ini karena pemerintah daerah saat itu memang lumpuh. Sekalipun, pemerintah harus turun tangan sepenuhnya.
"Tapi NTB, waktu saya di sana, kelumpuhan cuma sesaat. Saat satgas reaksi cepat yang saya pimpin, ada masalah dari pemda, silakan kita dampingi dan perkuat," kata Wiranto.**