Ternyata Gerindra-PKS-PD Belum Setuju RUU Terorisme

Ternyata Gerindra-PKS-PD Belum Setuju RUU Terorisme
Asrul Sani

Metroterkini.com - Menko Polhukam Wiranto mengadakan pertemuan dengan petinggi partai pendukung pemerintah dan menyebut sudah ada kata sepakat terkait pengesahan revisi UU Terorisme, tanpa harus ada Perppu. Sekjen PPP Arsul Sani yang hadir dalam pertemuan itu, menyebut parpol pendukung Jokowi ditugaskan melobi 3 partai sisa.

"Semua fraksi parpol koalisi pendukung pemerintahan (sepakat mempercepat revisi UU Terorisme). Kami fraksi-fraksi ini diminta melobi 3 fraksi lainnya (Gerindra, PKS, Partai Demokrat)," kata Arsul, Senin (14/5/2018).

Arsul tak menampik kalau permasalahan di pembahasan revisi UU Terorisme tinggal soal definisi terorisme. Dia menyebut ada beberapa beda pendapat soal definisi ini.

"Beberapa fraksi meminta agar motif-motif masuk dalam definisi di batang tubuh RUU. Namun, beberapa fraksi, seperti PPP, menawarkan alternatif lain agar motif politik, ideologi, dan ancaman keamanan negara cukup di penjelasan umum," ucap dia.

Sebelumnya, Wiranto mengungkap ada dua pasal krusial revisi UU Terorisme. Pasal itu termasuk soal definisi terorisme dan pelibatan TNI. Wiranto mengatakan pemerintah dan DPR sudah menemui kesepakatan.

"Ada dua yang krusial yang belum selesai, pertama definisi, sudah selesai. Kita anggap selesai ada kesepakatan. Kedua, pelibatan TNI bagaimana. Sudah selesai juga. Dengan demikian, maka tidak perlu ada lagi yang perlu kita perdebatkan," kata Wiranto. [dtk]

Berita Lainnya

Index