Metroterkini.com - Aparat China menghancurkan "dua atau tiga" salib di beberapa gereja yang "dibangun secara ilegal" di daerah Yichuan, Henan.
"Paroki-paroki itu dibangun secara ilegal tanpa izin dari pemerintah, jadi kami menghancurkan salibnya. Kegiatan di paroki ilegal juga akan dilarang," ujar seorang pejabat urusan keagamaan, Zhang.
Sebagaimana dilansir CNN, keputusan ini diambil berlandaskan satu hukum yang baru diresmikan pada Februari lalu.
Hukum itu dianggap sebagai cerminan kebijakan pemerintahan Presiden Xi Jinping yang ingin memperketat pengawasan terhadap kegiatan keagamaan di tengah negara mayoritas ateis tersebut.
Harian Global Times juga melaporkan bahwa warga sudah menerima selebaran yang mengingatkan penduduk beragama untuk segera mendaftarkan diri.
Langkah tegas China ini menimbulkan kekhawatiran akan ada pelarangan lebih luas di tengah komunitas beragama.
Namun, Zhang menekankan bahwa pemerintahan Presiden Xi Jinping tak bermaksud menarget Kekristenan.
China memastikan bahwa pemerintah menjamin praktik kebebasan beragama selama tidak menantang kepemimpinan partai, menyebabkan ketidakstabilan sosial, atau mengancam keamanan nasional.
Keputusan ini diambil di tengah rumor kemungkinan kesepakatan antara Beijing dan Vatikan untuk penunjukkan uskup, membuka hubungan diplomatik yang terputus pada 70 tahun lalu, ketika komunis mengambil alih China. [*]