Mantan Presiden Korsel Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Mantan Presiden Korsel Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Metroterkini.com - Mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak menjalani pemeriksaan di kejaksaaan terkait dugaan korupsi selama masa jabatannya dari 2008-2013. Myung-bak muncul di untuk menjalani pemeriksaan pada rabu, 14 Marer dan minta maaf atas kontroversi yang muncul terkait dugaan tersebut.

Dugaan korupsi terhadap Myung-bak semakin bertambah dalam beberapa pekan terakhir seiring dengan penyelidikan kejaksaan atas beberapa kasus penyuapan denganjumlah mencapai jutaan dolar. Penyelidikan terhadap Myung-bak ini berarti semua mantan presiden Korea Selatan yang masih hidup telah didakwa, dituduh atau terlibat dalam penyelidikan kriminal.

"Saya berdiri di sini dengan berat hati, Saya minta maaf karena telah menyebabkan kekhawatiran pada orang-orang," kata Myung-bak di Kantor Kejaksaan Seoul sebagaimana dilansir Channel News Asia, Rabu (14/3/2018).

Yonhap melaporkan, Myung-bak akan diinterogasi oleh tiga jaksa penuntut. Dia akan diinterogasi dengan 120 halaman pertanyaan terkait 20 kasus pelanggaran dalam pemeriksaan yang diperkirakan berjalan selama 20 jam.

"Kami akan memperlakukan mantan presiden dengan bermartabat namun kami akan melakukan penyelidikan secara transparan," kata seorang jaksa senior kepada jurnalis.

Myung-bak yang berusia 77 tahun diduga akan pulang ke rumah setelah pemeriksaan, namun, jaksa penuntut kemungkinan akan meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penahanan. Kejaksaan Korea Selatan juga dilaporkan telah menahan dua staf Myung-bak dan menggeledah kantor dan rumah saudara-saudaranya sebagai bagian dari penyelidikan.

Presiden Korea Selatan cenderung berurusan dengan hukum terkait kasus korupsi setelah masa jabatan mereka berakhir.

Mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye dilengserkan tahun lalu setelah diketahui terlibat dalam skandal korupsi besar yang terungkap pada 2016. Dia sedang menjalani proses persidangan dan diperkirakan akan dituntut setidaknya 30 tahun penjara.

Pendahulu Myung-bak, Roh Mo-hyun melakukan bunuh diri dengan terjun dari tebing setelah diperiksa terkait tuduhan korupsi pada 2009.

Dua mantan penguasa Korsel lainnya, ditator Chun Doo-Hwan dan penerusnya Roh Tae-Woo dijatuhi hukuman mati atas keterlibatan dalam kudeta militer 1979 dan penerimaan suap ratusan juta dolar dari pelaku usaha.Hukuman mereka diringankan menjadi hukuman seumur hidup pada masa Pemerintahan Presiden Kim Dae-jung. [okc]

 

Berita Lainnya

Index