Pemprov Riau Dinilai Tak Serius Tangani Karhutla di Riau

Pemprov Riau Dinilai Tak Serius Tangani Karhutla di Riau

Metroterkini.com - FITRA bekerjasama dengan Jaringan Gambut Masyarakat Riau (JGMR) menggelar acara madia brifing di jalan Kartini di Cafe Coffe Toffe, Jumat (2/3/18) kemarin.

Menurut kajian FITRA, pada awal tahun 2018, pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dengan ditetapkannya status tarsebut hampir setiap kabupaten/kota mengalami kebakaran lahan.

Tarmizi Dalah dari FITRA Riau mengungkapkan, dengan status Siaga Darurat Karhutla dan Kejadian ini membuktikan Pemerintah Provinsi Riau belum ada upaya penyelamatan lingkungan.

"Bulan Februari 2018 Karhutla yang terjadi sudah menimpa 772 Ha lahan dan hutan yang terjadi di 11 Kabupaten/Kota Kecuali Kabupaten Kuansing," ujar Tarmizi.

Karhutla yang cukup parah terjadi Kabupaten Meranti luas 211,5 ha, Pelalawan luas 170 ha, Inhu luas 121,5 ha, Bengkalis luas 88 ha, Dumai luas 86,25 ha.

"Jika kita nilai anggaran untuk Karhutla ini sangat minim sekali. Alokasi Dana tahun 2018 di daerah terjadi penurunan anggaran yang sangat Signifikan. Alokasi anggaran Karhutla tahun 2018 mencapai 77 persen atau sebesar Rp 6,8 M dari belanja Karhutla tahun 2017 sebesar Rp 29,3 M," tambahnya.

Dengan minimnya Anggaran Karhutla ini, tambah Tarmizi sangat berdampak pada kinerja pengendalian Karhutla yang tidak maksimal. [chan]

Berita Lainnya

Index