DPRD Meranti dan Disperindag Bahas Ranperda 

DPRD Meranti dan Disperindag Bahas Ranperda 

Metroterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Meranti, bersama Disperinsagkop & UKM terus menggodok Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rapat ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepulauan Meranti itu di laksanakan pada Senin (19/02/18) di gedung Dewan Jalan Dorak Selatpanjang.

Rapat Pansus tersebut di pimpin langsung oleh Dedi Putra, Darsini, Asmawi, Emiratna, Taufiek, Muhammad Azza Fahroni Kepala Dinas Disperindag dan Bappeda Kepulauan Meranti.

Azza Fahroni Kadis Perindag dan UKM dalam penyampaiannya mengatakan,bahwa Ranperda PIK Diajukan sebagai amanah dari UU No.3/2017, dan berdasarkan rencana induk pembangunan industri nasional dan kebijakan industri nasional.

Selain itu agar menetapkan Rencana Pengembangan  Sentra Industri di setiap kecamatan. Dengan adanya PERDA PIK akan mendorong bantuan keuangan dari pemda provinsi dan pusat, mendorong masuknya investasi.

Dalam rapat awal pembahasan Mengenai rencana pembangunan industri Kabupaten  Kepulauan Meranti,  Dedi Putra Selaku Ketua Pansus menyampaikan bahwa terdapat beberapa pasal yang harus dirubah, kemudian juga melengkapi dokumen pendukung Ranperda tersebut.

Sementara itu Darsini selaku wakil ketua pansus mempertanya ada berapa industri di meranti dan Konsep yang disajikan dalam pengembangan industri tersebut.

Yang di bahas kebanyakan produk sagu, kopi,  perikanan, sementara masih banyak produk yang lain yang harus ditumbuh kembang kan.

Di lain kesempatan M Taufiek salaku anggota pansus mempertanyakan kan pasal 11 (2) harus yang di hapus (-) infrastruktur pendukung harus disiapkan (-) jangan sampai Ranperda di sahkan namun konsep PIK belum di siapkan.

Sementara Asmawi mempertanyakan kaitannya RT/RW dengan rancangan PIK bagaimana agar dinas perindustrian dan dinas terkait dalam waktu studi banding mengingat pertanyaan tentang RT/RW.

Menanggapi hal itu Azza Fahroni menyampaikan,Bahwa Rencana kedepan, 1 tahun selesai 1 program pembangunan, Semua konsep dokumen sudah di siapkan,Contoh rencana 2017/2018 fokus ke tebingtinggi timur berkaitan dengan central perikanan.

Dan juga persiapan insfrastruktur sudah berjalan,  konsep sudah disiapkan berupa Naskah Akademis dan konsep RPIK.

Kadis perindag menerangkan bahwa Dengan situasi seperti apapun harus tetap dilaksanakan dengan cara komitmen dan kesanggupan di awal kontrak.

Berkaitan dengan RT/RW tidak menjadi masalah, karena terkait dengan struktur ruang, namun masalah pasti terjadi pada pola ruang.

Agar singkron dengan rencana provinsi maka konsep dari meranti sudah disiapkan dan dilaporkan ke provinsi.

Kedepan akan dibangun sentra yang lain  contohnya sentra sagu, kopi, perikanan dan lain lain. [hms]

Berita Lainnya

Index