Metroterkini.com - Pemerintah Malaysia berjanji tidak akan berkompromi dan mengambil tindakan tegas demi keadilan bagi tenaga kerja asal Indonesia (TKI), Adelina Lisbao. Adelina, 26 tahun, TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tak berdaya di teras sebuah rumah di Taman Kota Permai, Sabtu (10/2). Kepala dan wajahnya bengkak. Tangan kakinya luka-luka. Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, Minggu (11/2).
"Saya ingin menzahirkan ucapan takziah dan simpati atas kejadian yang berlaku kepada Adelina, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dunia dan dipercayai akibat didera," kata Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato' Seri Zahrain Mohamed Hashim lewat pesan singkat dilansir CNNIndonesia, Rabu (14/2).
Zahrain menyatakan Pemerintah Malaysia melalui Polis Diraja Malaysia (PDRM) sedang melakukan penyidikan dalam kasus ini.
"Sekiranya terbukti bersalah pelaku yang menyebabkan kematian ini bakal menghadapi hukuman yang amat berat iaitu hukuman mati oleh kerana kasus ini diklasifikasikan sebagai kasus pembunuhan," kata Zahrain yang juga mantan anggota Parlemen Malaysia dari Penang.
Seperti dilansir situs berita Malaysia, The Star, polisi telah menangkap para tersangka pelaku penganiaya Adelina. Yakni para majikan Adelina, seorang wanita berusia 60 tahun beserta putra-putrinya yang berusia 39 dan 36 tahun.
"Pemerintah Malaysia tidak akan berkompromi dalam isu seperti ini dan akan mengambil tindakan tegas demi keadilan untuk mangsa," kata Zahrain.
Kantor berita Bernama melaporkan polisi sedang mencari beberapa saksi untuk membantu penyelidikan. Kepolisian masih menyelidiki kapan penyiksaan terhadap Adelina berawal. Berdasarkan luka-lukanya, polisi menduga TKI asal NTT itu telah dianiaya sejak beberapa bulan yang lalu. [cnn]