Metroterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Ke empat paslon yang mendaftar, seluruhnya dinyatakan lolos verifikasi.
Penetapan paslon ini berlangsung di Kantor KPU Riau, Jl Gajah Mada, Pekanbaru, dilansir Detik, Senin (12/2/2018). Ke empat paslon yang ditetapkan sesuai jadwal saat mereka mendafarkan diri ke KPU Riau. Pertama, paslon Syamsuar (Bupati Siak) berpasangan dengan Brigjen Edy Natar Nasution (Komandan Korem 031 Wira Bima). Keduanya mengantongi dukungan parpol, PKS, PAN dan Nasdem.
Selanjutnya ditetapkan paslon Firdaus (Wali Kota Pekanbaru) dengan Rusli Effendi. Keduanya didukung partai PPP dan Demokrat.
Paslon ketiga yang ditetapkan, Arsyadjuliandi 'Andi' Rachman (Gubernur Riau) berpasangan dengan Suyatno (Bupati Rokan Hilir). Keduanya diusung Partai Golkar dan PDI Perjuangan.
Pasangan terakhir, Lukman Edy (Anggota DPR RI Fraksi PKB) berpasangan dengan Hardianto anggota DPRD Riau. Keduanya mengantongi dukungan politik, PKB dan Gerindra.
"Penetapan ini sudah dilaksanakan secara terbuka. Prosesnya sangat dinamis, ada yang gembira dan tersenyum. Kiranya suasana ini tetap kita jaga bersama," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin kepada wartawan.
Menjawab satu Cagub Riau, Firdaus tidak hadir dalam penetapan paslon, menurut Nuhamin, tidak ada aturan yang mengikat soal kehadiran tersebut.
"Masih boleh diwakilkan, karena memang tidak ada aturan yang mengikat soal itu. Tapi yang pasti kita sudah mengundang yang bersangkutan, tapi tidak hadir," kata Nurhamin.
Masih menurut Nurhamin, tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut dari empat paslon. Pelaksanaannya pada Selasa (12/2) di salah satu hotel di Pekanbaru.
"Ya besok setiap paslon harus hadir. Karena aturannya yang mencabut nomor itukan masing-masing pasangan calon, tidak boleh diwakilkan. Saya kira, semua paslon besok harus hadir semuanya," tutup Hamin. [dtk]