Dua Bocoh di Meranti Ditangkap Terlibat Narkoba

Dua Bocoh di Meranti Ditangkap Terlibat Narkoba

Metroterkini.com - Polres Kepulauan Meranti Riau telah mengamankan dua orang Anak Baru Gede (ABG) yang diduga telah menyalahgunakan narkotika jenis shabu-shabu, Selasa (23/1/2018) sekira pukul 18.00 Wib.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, SH melalui Kasubag Humas kepada wartawan di Selatpanjang mengatakan, kedua orang yang diamankan adalah, BS (15 thn) beralamat di jalan Kalifah Umar Kelurahan selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dan Zul (16 thn) yang masih bersetatus pelajar, beralamat di jalan Dorak Gang Permai Kelurahan Selat Panjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, tempat keduanya di tangkap.

Dari kedua bocah tersebut, polisi menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,23 gram, satu buah kaca pirek, satu buah mancis, satu buah pipet, satu Unit handphone merk GOSCO warna hitam kombinasi merah, celana jeans warna dongker, kunci peralatan bengkel yang disimpan didalam tas warna hijau.

Lanjut Kapolres, kronologis penangkapanya pada Senin (22/1/2018) sekira pukul 18.00 Wib, dimana saat anggota Reskrim mengamankan 2 (dua) orang yang diduga tindak pidana Pencurian di rumah Zul, di Jalan Dorak gang Permai, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan bungkusan sabu di saku BS.

Setelah di introgasi, BS mengaku barang haram itu di peroleh dari Hardi yang beralamat di Jalan Dorak Gang Khalifah Umar dengan cara di barter/ditukar dengan alat-alat kunci peralatan bengkel, yang mana saat ini di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim Berkoordinasi dengan Kasat Narkoba dan Kanit Intel membentuk tim melakukan pengembangan guna Penangkapan Hardi. Diduga  kuat, Hardi selain sebagai pengedar narkoba yang bersangkutan juga memiliki senjata api secara ilegal.

Sekira pukul 03.00 WIB tim langsung melakukan pengepungan di kediaman Hardi, sayangnya yang bersangkutan telah melarikan diri, diduga telah mengetahui penangkapan terhadap keduanya.

Disaksikan oleh Ketua RT dan pemuka masyarakat setempat, aparat melakukan Penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa alat-alat kunci peralatan bengkel yang merupakan sebagai alat penukar/barter untuk membeli shabu-shabu oleh kedua bocah baru gede itu. [ant]

Berita Lainnya

Index