Metroterkini.com - Sebanyak 65 preman berhasil diamankan Polres Purwakarta dalam operasi premanisme.
Puluhan preman yang berhasil diamankan tersebut diduga terindikasi melakukan pungutan liar (pungli), pemerasan dan kekerasan menggunakan senjata tajam. Sebelum dipulangkan mereka mendapat pembinaan terlebih dahulu.
“Preman yang terindikasi senjara tajam dikenakan undang-undang darurat, ” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani, S. iK. M. Si kepada awak media. Senin (11/12/2017) di Aula Polres Purwakarta, Polda Jabar.
Ia menjelaskan, puluhan preman ini berhasil diamankan dalam operasi yang dilaksanakan selama satu minggu terakhir di 17 kecamatan yang ada di Purwakarta.
“Preman yang berhasil kita amankan paling banyak kasus pungli,” kata dia.
Selain itu lanjut dia, anak yang terjaring operasi akan dipanggil orang tuanya. “kita panggil orang tuanya agar mendapat perhatian dari keluarganya, ” pungkasnya. [sjah]