Metroterkini.com - Menyoal tuntutan empat desa, instansi Kesbangpol Inhu gelar peetemuan antara perwakilan masyarakat desa Talang Tujuh Buah Tangga, Durian Cacar , Pring Jaya dan Sei Ekok dengan pihak PT.Bukit Batabuah Sei Indah (BBSI) di kantor Kesbang Pol Inhu, Kamis (7/12/2017).
Pertemuan tersebut guna menindaklanjuti penyelesaian konflik antara masyarakat dengan PT. BBSI yang terjadi di Kecamatan Rakit Kulim.
Rapat itu dihadiri oleh Tim Terpadu Kanbupaten yang terdiri dari Bupati Inhu diwakili oleh Kepala Kesbangpol Adri Bahar S.Sos, Kapolres Inhu diwakili oleh Kabag Ops, Kajari Inhu, Dandim 0302 Inhu, Kabag Tapem Syaruddin S.Sos, Kabag Pertanahan Fachrurozi S.Sos.
Bahkan juga turut hadir Tim Terpadu Kecamatan yang terdiri dari Camat Rakit Kulim, Kapolsek Kelayang, Perwakilan Danramil, Para Kades, Tokoh Masyarakat, Ketua JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Inhu Murdialis dan Managemen PT. BBSI.
Adri Bahar selaku Sekretaris Tim Terpadu Kabupaten Inhu mengatakan bahwa ada beberapa hal yang dihasilkan dalam rapat penyelesaian konflik sosial yang terjadi antara masyarakat dengan PT. BBSI, hal itu berdasarkan yang disampaikang oleh fihak perusahaan luas lahan yang dikuasai sesuai izin yang mereka14.500 Ha,"jelas Adri memaparkan.
Menurutnya, dari luas lahan tersebut perusahaan PT. BBSI telah respon untuk mengeluarkan seluas 20 %, namun berdasarkan yang disampaikan oleh PT. BBSI masyarakat sudah menguasai lahan tersebut seluas 7 ribu hektare.
"Hal ini perlu kita pelajari, dan ada fihak yang berwenang untuk mencari kebenaran tentang hal tersebut
Selain itu lanjutnya, masyarakat juga meminta agar dalam penetapan tapal batas yang dilakukan oleh perusahaan harus melibatkan masyarakat, jangan berjalan sendiri-sendiri.
Dan pihak perusahaan juga harus mencari solusi lain guna meningkatkan ekonomi masyarakat disekitar perusahaan.
Dijelaskan Adri bahwa masyarakat meminta agar fasilitas umum yang ada seperti jalan jangan dirusak, dan perusahaan tidak melakukan kegiatan dilokasi konflik.
Maka berharap kepada kedua belah fihak baik perusahaan maupun masyarakat untuk menahan diri guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. [fras]